Penambahan Kapasitas Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Sidoarjo Terkendala Warga
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menyiapkan Puskesmas Sidodadi di Kecamatan Candi sebagai tempat khusus perawatan dan isolasi pasien dengan pengawasan Covid-19.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menyiapkan Puskesmas Sidodadi di Kecamatan Candi sebagai tempat khusus perawatan dan isolasi pasien dengan pengawasan coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Hal itu karena kapasitas ruang isolasi di lima rumah sakit rujukan sudah tak mampu menampung jumlah pasien yang terus meningkat.
Namun, upaya menyiapkan Puskesmas Sidodadi sebagai ruang isolasi itu mengalami kendala. Warga desa menolak dengan alasan khawatir kampungnya rentan tertular penyakit yang disebabkan oleh virus korona galur baru tersebut. Mereka meminta Pemkab Sidoarjo mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Satu per satu penumpang diperiksa suhu tubuhnya. Mereka juga diingatkan agar menjaga pola hidup bersih dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun serta memakai masker apabila batuk.
Sikap warga diekspresikan dengan memasang spanduk di halaman Puskesmas Sidodadi. Isi spanduk itu antara lain ”Isolasi Pasien Covid-19 Jangan di Desa Kami”, ”Warga Sidodadi Menolak Isolasi Covid”. Kades Sidodadi Karnoto mengatakan, penolakan itu merupakan aksi spontan. Hal itu murni aspirasi warga dan pihaknya tidak mengintervensi.
Kepala Dinkes Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, pihaknya telah menetapkan lima rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, yakni RSUD Sidoarjo, RS Mitra Keluarga, RS Siti Hajar, RS Anwar Medika, dan RS Siti Khodijah. Total kapasitas ruang isolasi yang mampu disediakan oleh lima rumah sakit rujukan itu berkisar 30-32 ruang.
Namun, jumlah kapasitas ruang perawatan dan isolasi yang disediakan oleh lima rumah sakit rujukan itu tidak sebanding dengan jumlah pasien yang melonjak tajam setiap harinya. Pasien yang tidak mengalami gejala klinis bahkan harus isolasi mandiri di rumah. Sementara proses pengobatan memerlukan waktu lama.
Berdasarkan data terkini, jumlah ODR (orang dengan risiko) Covid-19 sebanyak 178 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 52 orang, dan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 10 orang. Hingga kini, jumlah PDP meninggal sebanyak tiga orang, satu di antaranya positif Covid-19.
Untuk memenuhi kebutuhan akan ruang isolasi itulah Dinkes Sidoarjo berencana mengubah fungsi Puskesmas Sidodadi yang baru selesai dibangun sebagai ruang khusus perawatan pasien Covid-19. Puskesmas ini diprediksi mampu menampung 36 ruang perawatan.
Pengadaan tempat tidur pasien akan diambilkan dari tempat tidur yang ada di 26 puskesmas rawat inap di Sidoarjo. Untuk sarana penunjang, seperti listrik dan air, disiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Permukiman Sidoarjo. Dinkes juga akan menyiapkan sumber daya manusia, seperti tenaga medis dan nonmedis, misalnya tenaga administrasi. Pihaknya juga akan merekrut dokter spesialis paru.
Namun, masyarakat sekitar puskesmas menolak karena lokasi di tengah permukiman. Pemkab Sidoarjo kemudian menjajaki tempat alternatif lain, seperti gedung Mal Pelayanan Publik dan Balai Latihan Kerja (BLK) yang berlokasi di Kecamatan Tulangan. Ada satu gedung yang bisa digunakan untuk asrama dengan kapasitas 38 kamar.
Disinfektan di perbatasan
Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Sidoarjo menyemprotkan cairan disinfektan secara serentak di sejumlah lokasi strategis mulai dari Bundaran Waru yang merupakan perbatasan dengan Surabaya hingga Terminal Purabaya yang merupakan pintu masuk Jatim dari jalur darat. Para pengguna jalan yang melintas terkena semprot.
Penyemprotan disinfektan secara serentak dilakukan dengan mengerahkan sejumlah kendaraan besar, seperti mobil pemadam kebakaran dan kendaraan rantis kepolisian. Upaya antisipasi pemudik juga dilakukan dengan memeriksa setiap penumpang yang baru tiba dari luar kota.
”Satu per satu penumpang diperiksa suhu tubuhnya. Mereka juga diingatkan agar menjaga pola hidup bersih dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun serta memakai masker apabila batuk,” kata Kepala Polresta Sidoarjo Kombes Sumardji.