logo Kompas.id
NusantaraBali Perketat Upaya Pencegahan...
Iklan

Bali Perketat Upaya Pencegahan Penyakit Covid-19

Sejumlah langkah pembatasan diterapkan Pemprov Bali untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit akibat virus korona. Salah satunya adalah pembatasan terhadap orang dari luar Bali yang akan masuk ke Pulau Bali.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-Qf61FV-sAK29G_4k1T9FJbISvU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FIMG_20200330_151510_265_1585552702.jpg
HUMAS PEMPROV BALI

Data perkembangan penanganan pasien Covid-19 di Bali.

DENPASAR, KOMPAS — Sejumlah langkah pembatasan diterapkan Pemerintah Provinsi Bali untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit Covid-19 akibat virus korona baru. Selain mengetatkan pembatasan terhadap orang dari luar Bali, Pemprov juga melibatkan pihak desa, kelurahan, dan desa adat untuk memantau warga, terutama perantau dan pekerja migran, yang baru pulang dari luar Bali.

Langkah pembatasan itu, menurut Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Bali I Dewa Made Indra, dalam konferensi persnya, Selasa (31/3/2020), adalah upaya memperkecil risiko penularan dan penyebaran Covid-19 di Bali.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000