Persebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 yang begitu cepat membuat sejumlah kepala daerah mengkaji opsi karantina wilayah sebelum penularan semakin parah.
Oleh
·3 menit baca
Persebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 yang begitu cepat membuat sejumlah kepala daerah mengkaji opsi karantina wilayah sebelum penularan semakin parah.
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah kepala daerah berinisiatif menerapkan karantina lokal untuk mengurangi kerumunan masyarakat dalam rangka mencegah penularan Covid-19. Namun, ada juga kepala daerah yang bersiap menerapkan karantina wilayah sesuai regulasi pemerintah pusat untuk mencegah lebih banyak warga tertular Covid-19.
Pemerintah Provinsi Aceh dan Jawa Barat tengah mengkaji opsi penerapan karantina wilayah untuk menghentikan arus masuk orang dari daerah yang telah terjangkit Covid-19. Adapun Bupati Tolitoli Saleh Bantilan memutuskan menutup sementara akses Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah,
mulai Senin (30/3/2020) hingga Minggu (12/4).
”Ini upaya serius pemerintah daerah untuk mengendalikan atau memutus rantai persebaran wabah Covid-19. Caranya membatasi perpindahan orang ke wilayah Tolitoli,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Tolitoli saat dihubungi dari Palu, Sulteng, Minggu (29/3). Meski demikian, Pemkab Tolitoli tetap mengizinkan kapal barang, truk bahan bakar minyak (BBM), kebutuhan pokok, dan ambulans melintas seperti biasa.
Akses penerbangan masih dibuka meski frekuensi dikurangi dari setiap hari menjadi dua kali sepekan. Warga Tolitoli, Sabran (30), mendukung kebijakan Pemkab Tolitoli untuk mencegah Covid-19 dengan tetap menjamin kebutuhan pokok warga. Saat dikonfirmasi, Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyatakan, Pemkab Tolitoli telah meminta izinnya terkait hal itu.
Namun, ia menyebutkan, kewenangan itu berada pada pemerintah pusat. Pemprov Jabar kini mengkaji karantina wilayah sebagai opsi untuk meminimalkan persebaran Covid-19. Mayoritas kasus positif Covid-19 di Jabar berada di sekitar DKI Jakarta, seperti Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi serta kawasan Bandung Raya.
”Opsi karantina wilayah sedang kami bahas. Besok (Senin, 30/3) dirampungkan,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Kota Bandung, kemarin.
Sebelumnya, pada Kamis pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar mengusulkan penerapan karantina wilayah terbatas. Tujuannya agar Covid-19 tidak semakin meluas. ”Jangan sampai daerah yang terjangkit virus makin banyak,” ujar Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh.
Tidak ingin terlambat
Pemkab Purwakarta, Jabar, juga berencana membatasi akses masuk warga dari wilayah zona merah Covid-19. Sekretaris Daerah Purwakarta Iyus Permana mengatakan, langkah ini bakal dimatangkan dalam rapat bupati dan pemangku kepentingan di Purwakarta, Senin (30/3). Pihaknya tidak ingin terlambat menangani persebaran virus ini meski Purwakarta bukan bagian dari zona merah atau daerah dengan jumlah kasus positif Covid-19 tinggi.
Pemrov Aceh juga mulai mengkaji rencana karantina wilayah terbatas menyusul naiknya jumlah pasien positif Covid-19. Juru Bicara Penanganan Covid-19 Pemprov Aceh Saifullah Abdulgani menuturkan, banyak desakan dan saran karantina wilayah. ”Kami meminta warga Aceh tunda dulu untuk pulang ke Aceh sampai kondisi aman,” kata Saifullah.
Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh Samsul Rizal mendorong Pemrov Aceh menerapkan isolasi wilayah terbatas selama 21 hari. Samsul menilai, penerapan isolasi terbatas selama 21 hari penting sebab berdasarkan model matematika Satgas Covid-19 Unsyiah, diprediksi penularan terbesar di Aceh akan berlangsung 21-22 hari ke depan.
”Kami mengusulkan Aceh segera diisolasi terbatas sebelum keadaan semakin memburuk. Langkah cepat harus dilakukan untuk menekan persebaran Covid-19,” ujar Samsul. (VDL/RUL/AIN/IKI/MEL/TAM)