Mudik Memicu Penyebaran Covid-19 di Daerah Kian Meluas
Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengimbau masyarakat atau perantau tidak mudik ke kampung halaman. Mudik memicu penyebaran Covid-19 lebih besar dengan meningkatnya jumlah ODP.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Perantau yang hendak pulang ke kampung halaman antre untuk mendapatkan tiket bus di Terminal Pasar Lembang, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (28/3/2020). Meskipun ada imbauan untuk tidak mudik guna mencegah penyebaran Covid-19, mereka tetap ingin pulang karena tidak lagi mendapatkan penghasilan. Seruan pemerintah agar warga menjaga jarak fisik, menghindari keramaian, dan bekerja dari rumah guna mencegah penyebaran Covid-19 menyebabkan aktivitas ekonomi melambat.
PURWAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengimbau masyarakat atau perantau tidak mudik ke kampung halaman. Mudik memicu penyebaran Covid-19 lebih besar dengan meningkatnya jumlah orang dalam pemantauan.
Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di kedua kabupaten itu meningkat terus-menerus. Hingga Senin (30/3/2020), orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Purwakarta berjumlah 275 orang. Saat ini, ada 164 orang yang dipantau dinas kesehatan selama 14 hari. Jumlah ini meningkat hampir 300 persen dibandingkan Kamis (26/3/2020), yakni sekitar 94 orang. Adapun 111 orang di antaranya telah selesai menjalani pemantauan.
Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) totalnya 15 orang. Ada 6 orang dalam pengawasan dan 9 orang diperbolehkan pulang. Jumlah pasien positif Covid-19 adalah satu orang. Mereka dirawat di Rumah Sakit Bayu Asih Purwakarta.
Anggota Satuan Tugas Khusus Covid-19 Purwakarta, Erlita Sari, Senin (30/3/2020), mengatakan, peningkatan jumlah ODP dikarenakan banyaknya warga perantau yang pulang dari zona merah atau daerah dengan jumlah positif Covid-19 cukup tinggi. Mereka diminta melaporkan kedatangannya kepada ketua rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) agar terpantau kondisi kesehatannya.
TERMINAL GIRI ADIPURA
Tenaga kesehatan memeriksa suhu tubuh penumpang yang datang di Terminal Giri Adipura, Wonogiri, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2020). Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 1.414 kasus, 180 kasus terjadi di Jawa Barat dan 698 kasus muncul di DKI Jakarta. Sebanyak 1.217 orang yang masih menjalani perawatan dan 75 orang sembuh. Ada 122 orang meninggal akibat Covid-19, sebanyak 74 orang di antaranya meninggal di DKI Jakarta dan 20 orang di Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengimbau warga atau perantau yang kerja atau ada riwayat perjalanan dari zona penyebaran Covid-19 tidak mudik ke Purwakarta sementara waktu. ”Dalam masa prihatin seperti sekarang, pengorbanan dan menahan diri untuk tidak bertemu keluarga harus dilakukan demi kebaikan bersama,” ucapnya.
Upaya lain untuk menghadang penyebaran virus korona adalah melakukan pembatasan akses transportasi umum yang masuk wilayah Purwakarta. Selanjutnya, mendata warga yang terdampak Covid-19 untuk calon penerima bantuan provinsi dan Pemkab Purwakarta serta memastikan ketersediaan stok bahan pangan di wilayahnya.
Dalam masa prihatin seperti sekarang ini, pengorbanan dan menahan diri untuk tidak bertemu keluarga harus dilakukan demi kebaikan bersama.
Sementara itu, jumlah ODP di Karawang ada 963 orang, 406 orang di antaranya masih dalam pemantauan dan 557 orang dinyatakan sudah selesai. Adapun jumlah PDP sebanyak 12 orang, ada 8 orang dalam perawatan, 3 orang sembuh, dan 1 orang meninggal. Pasien positif Covid-19 sekitar 13 orang.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menetapkan status tanggap darurat bencana selama 100 hari, yakni 23 Maret 2020-30 Juni 2020. Semua biaya yang dikeluarkan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang dan sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dinas Perhubungan Karawang pun membatalkan program mudik gratis saat Lebaran Mei 2020. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di daerah-daerah dan juga mendukung pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang melarang para perantau dan warga Jawa Barat tidak pulang ke kampung halaman dalam kondisi wabah.