logo Kompas.id
NusantaraJabar Izinkan Karantina...
Iklan

Jabar Izinkan Karantina Wilayah Parsial, Bantuan Sosial Disiapkan

Untuk membatasi penyebaran Covid-19, Pemprov Jawa Barat memperbolehkan pemerintah kabupaten/kota menerapkan karantina wilayah secara parsial. Pemprov juga menyiapkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Phqb_kte6gphEDsowA7s-R0SO7g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FPenutupan-Jalan-Sementara_88454283_1585498777.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Sejumlah penghalang dipasang menutup akses masuk menuju Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jawa Barat, yang ditutup sementara, Minggu (29/3/2020). Pemerintah Provinsi Jabar mengizinkan pemerintah kabupaten/kota menerapkan karantina wilayah hingga tingkat kecamatan.

BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperbolehkan pemerintah kabupaten/kota di wilayah itu menerapkan karantina wilayah hingga tingkat kecamatan. Bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak sedang disiapkan.

Pengaturan karantina tersebut diserahkan kepada kebijakan bupati/wali kota. Selama karantina, mobilitas orang akan dibatasi, kecuali untuk urusan pangan dan kesehatan.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000