Kota Magelang Pasang Bilik Sterilisasi untuk Fasilitas Umum
Bilik-bilik disinfektan kini telah dipasang di sejumlah fasilitas umum yang tersebar di 12 lokasi di Kota Magelang, Jawa Tengah, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Bilik-bilik disinfektan kini telah dipasang di sejumlah fasilitas umum yang tersebar di 12 lokasi di Kota Magelang, Jawa Tengah. Perangkat itu sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Magelang yang saat ini berstatus Kejadian Luar Biasa.
Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono, Jumat (27/3/2020), mengatakan, dengan adanya bilik disinfektan, aktivitas warga di setiap fasilitas umum bisa dipastikan lebih aman dan sehat. ”Warga merasa lebih aman, tidak ragu datang ke tempat-tempat yang menjadi fasilitas umum,” ujarnya.
Bilik-bilik tersebut dipasang antara lain di pasar, terminal, dan kawasan perbelanjaan di Jalan Pemuda, di Alun-alun Kota Magelang, dan di pusat pelayanan SIM di Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota. Khusus di alun-alun dan di Pasar Rejowinangun, masing-masing dipasang dua bilik. Adapun di 10 lokasi lainnya masing-masing satu bilik.
Pemasangan dan pengadaan bilik ini dilakukan atas kerja sama Pemerintah Kota Magelang dan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Magelang. Bilik tersebut terdiri atas ruangan yang ditutup plastik transparan dengan kipas angin besar yang disambungkan dengan botol berisi disinfektan. Setiap orang yang ingin mensterilkan diri dan barang bawaannya tinggal masuk ke dalam bilik untuk disemprot disinfektan.
Setiap 3 liter cairan disinfektan bisa digunakan untuk kebutuhan sterilisasi selama enam jam. Di sejumlah lokasi, seperti pasar dan pusat pelayanan SIM, bilik disinfektan dioperasikan sesuai jam operasional tempat. Namun, di pusat keramaian, seperti alun-alun, bilik dioperasikan selama 24 jam penuh.
Ika, warga Kecamatan Magelang Tengah, mengaku dirinya sempat beberapa hari menahan diri untuk tidak berbelanja ke toko atau pasar karena khawatir berdesakan dan tertular Covid-19. Keberadaan bilik disinfektan ini membuat dia sedikit lega. Ika memanfaatkannya saat baru datang dan seusai belanja di pasar.
Pembina Forum CSR Kota Magelang Slamet Santoso mengatakan, disinfektan yang dipakai di bilik-bilik tersebut adalah yang biasa dipakai untuk standar mensterilkan bahan pangan. ”Maka, dipastikan disinfektan ini aman, diminum pun bisa,” ujarnya.
Biaya untuk pengadaan bilik-bilik ini berasal dari sumbangan sejumlah pengusaha di Kota Magelang. Total biaya untuk pengadaan bilik mencapai sekitar Rp 100 juta.
Upaya pengadaan bilik ini, menurut Slamet, berawal dari keprihatinan mereka melihat sepinya aktivitas, terutama kegiatan ekonomi Kota Magelang, pasca-merebaknya kasus Covid-19. ”Kami berharap aktivitas ekonomi di Magelang bisa secepatnya kembali pulih,” ujarnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Rejowinangun Magelang Agus Yudi Setianto mengatakan, wabah Covid-19 memang berdampak nyata pada aktivitas ekonomi di Pasar Rejowinangun. Jumlah pedagang di Pasar Rejowinangun mencapai sekitar 3.400 orang, tetapi saat ini yang masih eksis berjualan sekitar 3.200 orang.
”Sebagian besar pedagang yang kini tidak lagi berjualan adalah pedagang pakaian,” ujarnya. Hal ini diduga karena pedagang khawatir stok pakaian yang didapatkan dari produsen atau pedagang lain rentan tertempel virus korona jenis baru penyebab Covid-19.
Sebanyak 3.200 pedagang yang masih berjualan tersebut, menurut Agus, saat ini juga mengalami penurunan omzet, berkisar 60-90 persen. ”Banyak pedagang yang mengeluh, saat ini pembeli yang datang ke kios/los mereka hanya satu sampai dua orang per hari,” ujarnya.