Mobil Tabrak Pembatas Jalan di Tol Palembang-Kayu Agung, 3 Orang Tewas
Tiga penumpang tewas dalam kecelakaan tunggal di ruas Tol Palembang-Kayu Agung yang belum sepenuhnya beroperasi, Kamis (26/3/2020) dini hari. Kecelakaan kedua dalam bulan Maret 2020.
Oleh
Rhama Purnajati
·2 menit baca
KAYU AGUNG, KOMPAS — Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Tol Palembang-Kayu Agung, Kamis (26/3/2020). Tiga orang tewas dan tiga lainnya luka-luka. Kejadian ini yang kedua dalam dalam satu bulan terakhir.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ilir Ajun Komisaris Amelia Kartika mengatakan, kecelakaan terjadi pukul 04.30 WIB, di mana sebuah minibus bernomor polisi BG 1731 VB melaju kencang dari arah Kayu Agung ke Palembang. Tepat di Kilometer 335, mobil menabrak pembatas beton yang ada di tengah jalan. Kondisi mobil ringsek, terutama bagian depan mobil.
Tiga penumpang tewas, sedangkan tiga lainnya mengalami luka-luka. Penumpang tewas yakni Muhammad Dedi Sugiarto (60), yang merupakan pengendara; Huriah (60); dan Aslan Zaidan (7 bulan).
Adapun untuk tiga korban luka adalah Reza Aldino (30), Ade Wahyuni (31), dan Muhammad Atafaris (3). Ketiga korban luka langsung dibawa ke RSUD Kayu Agung untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Amelia menuturkan, sebenarnya jalur yang menjadi lokasi kecelakaan merupakan jalur tol yang belum dibuka. Sejumlah rambu sudah dipasang untuk memperingatkan pengendara agar tidak melalui jalur tersebut, tapi dilanggar.
Saat ini proses pemeriksaan diserahkan kepada pihak reserse kriminal Polres OKI. Selain jalan tol ini belum dibuka, ada pelanggaran lain yang dilakukan. ”Palang pintu yang menjadi pembatas dirusak sehingga mobil bisa keluar masuk. Hal inilah yang masih diselidiki,” katanya.
Keberadaan Tol Palembang-Kayu Agung merupakan akses yang ditunggu warga Palembang karena bisa memangkas waktu perjalanan. Jalur tol sepanjang 33 kilometer ini bisa ditempuh dalam waktu 30 menit.
Adapun jika menggunakan jalur lintas timur, pengendara membutuhkan waktu yang lebih lama, 1,5-2 jam. Di dalam tol tersebut, pengendara dapat melintas dengan kecepatan rata-rata lebih dari 80 kilometer per jam karena sebagian besar kondisi jalan sudah baik.
Yanti, warga Desa Terusan Menang Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, menuturkan, kejadian itu terjadi menjelang subuh. Ia melihat kondisi mobil yang ringsek. Dua orang meninggal di tempat, sedangkan bayi meninggal dalam perjalanan ke puskesmas.
”Tiga orang selamat langsung kami bawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Salah satu penumpangnya mengalami patah tulang kaki,” katanya.
Kejadian kecelakaan di jalur tol yang belum diresmikan ini, kata Yanti, sudah terjadi berulang. ”Beberapa kendaraan kerap kali melintas, padahal belum beroperasi,” katanya.
Kecelakaan yang merenggut korban jiwa ini sudah dua kali terjadi di bulan Maret. ”Kecelakaan sebelumnya terjadi di awal Maret,” kata Yanti.