Kekurangan Ruang Isolasi, Satu PDP di Palembang Masih Dirawat di RS Lini Kedua
Pasien dalam pengawasan dirawat di fasilitas kesehatan lini kedua mengikuti prosedur penanganan yang baik. Daerah masih mengejar kesiapan kamar perawatan.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Satu pasien dalam pengawasan masih dirawat di salah satu rumah sakit lini kedua di Palembang. Itu karena keterbatasan ruang isolasi di RSUP Dr Mohammad Hoesin. Dalam waktu dekat, RSMH akan menambah 20 tempat tidur untuk mengantisipasi lonjakan pasien dalam pengawasan Covid-19 di Sumsel.
Hal ini diutarakan Wakil Ketua Tim Penyakit Infeksi Emerging (PIE) RSUP Dr Mohammad Hosein Palembang Harun Hudari, Kamis (26/3/2020) di Palembang. Hingga saat ini ada tujuh pasien dalam pengawasan (PDP) dirawat di RSMH.
Mengenai satu PDP yang dirawat di salah satu rumah sakit lini kedua itu, Harun mengatakan, pasien dirawat sesuai standar yang ditentukan. Nantinya, ketika ruangan telah cukup, yang bersangkutan akan dipindahkan ke ruang isolasi RSMH Palembang.
Harun mengatakan, dalam waktu dekat RSMH akan menambah jumlah ruang isolasi untuk menampung PDP. Saat ini sudah ada tujuh tempat tidur, dua di ruang Borang dan lima di ruang Ogan. Menurut rencana akan ditambah lagi 20 tempat tidur untuk menampung PDP yang datang ke RSMH.
Terkait fasilitas, sebanyak 20 tempat tidur di ruang Ogan akan ditujukan bagi PDP tanpa pneumonia (radang paru), sedangkan lima tempat tidur di ruang Borang ditujukan bagi PDP dengan pneumonia. ”Ruang Borang akan dijadikan sebagai mini ICU dan akan dilengkapi dengan alat ventilator,” kata Harun.
Harun berharap, tidak hanya RSMH yang bisa dijadikan tempat perawatan untuk PDP nantinya, tetapi juga empat RS rujukan nasional lainnya dan 42 rumah sakit lini kedua yang sudah ditunjuk. ”Hal ini dimaksudkan agar semua PDP di Sumsel dapat tertangani dengan baik,” kata Harun.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Sumatera Selatan, Zen Ahmad mengemukakan, dengan semakin luasnya daerah transmisi lokal di Indonesia, penanganan terkait orang dalam pemantauan (ODP) dan PDP perlu ditingkatkan.
Orang yang mengalami satu gejala seperti batuk, demam, pilek, dan baru pulang dari daerah yang sudah ditetapkan sebagai transmisi lokal akan ditetapkan sebagai ODP. Adapun orang yang sudah memiliki lebih dari satu gejala Covid-19 dan punya riwayat interaksi dengan orang positif Covid-19, maka akan dimasukan ke golongan PDP.
Bahkan, ujar Zen, ke depan, orang yang masuk dalam jajaran ODP akan ditempatkan di tempat khusus, yakni di Wisma Atlet atau Asrama Haji Palembang. ”Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Sumsel,” katanya.
Selain itu, untuk mempercepat pendeteksian Covid-19, proses penelitian spesimen juga tidak harus dilakukan di Jakarta, tetapi bisa ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang. Itu karena Reagen RT-PCR (Polymerase Chain Reaction) sudah tersedia.
PCR adalah pemeriksaan dengan teknologi amplifikasi asam nukleat virus untuk mengetahui ada tidaknya virus dan untuk mengetahui genotipe virus. ”Dengan adanya alat ini, maka pemeriksaan bisa lebih cepat,” katanya.
Hanya saja, ungkap Zen, apabila PDP diketahui positif Covid-19 harus disertai hasil pemeriksaan dari pusat. ”Untuk yang pasien positif harus ada konfirmasi dari pemerintah pusat. Tetapi, kalau hasilnya negatif, dapat diserahkan langsung ke daerah,” ungkap Zen.
Per 25 Maret 2020, Dinas Kesehatan Sumatera Selatan mencatat jumlah PDP di Sumsel sudah mencapai 20 orang. Dari jumlah tersebut, 12 orang masih dalam proses pengawasan dan 8 orang dinyatakan negatif.
Adapun dua orang meninggal, yang satu di antaranya dinyatakan positif Covid-19. Sementara satu lagi masih dalam pemeriksaan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Jumlah ODP di Sumsel mencapai 301 orang. Sementara yang masih dalam pemantauan berjumlah 189 orang.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru telah menetapkan status siaga darurat Covid-19 di Sumsel. ”Dengan itu, penanganan Covid-19 harus lebih menyeluruh,” katanya.
Ia berkomitmen menyediakan anggaran Rp 100 miliar untuk menangani Covid-19. Dana itu hasil dari realokasi dan refokusing APBD Sumsel tahun 2020. ”Dana ini baru awal, nantinya akan ada tambahan lagi jika diperlukan,” katanya.