Warung hingga Restoran di Kubu Raya Ditutup, Pemkab Siapkan Insentif Pajak
Pemkab Kubu Raya, Kalimantan Barat, menginstruksikan penutupan seluruh warung dan pusat perbelanjaan di wilayah tersebut. Sementara Pemkot Pontianak berupaya mengantisipasi dampak pembatasan sosial terhadap usaha kecil.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat memutuskan menutup seluruh warung dan pusat perbelanjaan di wilayah tersebut. Kebijakan itu dikeluarkan untuk menghindari penularan virus korona jenis baru pemicu Covid-19.
Instruksi itu dikeluarkan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan melalui surat edaran. Dalam surat tersebut, Muda meminta seluruh pelaku usaha warung, tempat wisata atau hiburan, serta bioskop yang berada di dalam maupun di luar mal untuk menutup sementara usahanya sejak tanggal 25 Maret hingga 5 April.
“Untuk pemilik usaha rumah makan dan restoran agar menutup sementara waktu tempat usahanya mulai tanggal 26 Maret hingga 5 April. Bagi pelaku usaha yang melakukan penutupan usaha sementara ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan memberikan kompensasi pada perhitungan pajak-pajak daerah,” ujar Muda, Rabu (25/3/2020).
Menurut Muda, penutupan tersebut bisa saja diperpanjang waktunya. Hal itu tergantung dari bagaimana perkembangan kasus Covid-19 di Kalbar. Pemerintah Jika ada perpanjangan, Kabupaten Kubu Raya akan memberi informasi lebih lanjut.
Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan beberapa langkah kebijakan dalam upaya penanganan Covid-19. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono telah menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui konferensi jarak jauh, Senin (23/3/2020).
Ada beberapa hal penting yang harus segera ditindaklanjuti, di antaranya dampak sosial akibat kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu, Edi meminta kepada dinas terkait, bertindak cepat mengantisipasi situasi supaya terkendali. Salah satunya kebijakan terhadap warung kopi atau kafe agar tidak melayani konsumen untuk makan dan minum di tempat.
OPD-OPD diminta bergerak cepat, terutama pemberian stimulus langsung dan tidak langsung bagi mereka yang terdampak. (Edi Rusdi Kamtono-Walkot Pontianak)
“Hal itu bisa menimbulkan dampak sosial. Apalagi tentunya para pekerja atau karyawan yang dirumahkan, pedagang yang dagangannya tidak laku hingga mengakibatkan menurunnya omzet dan dampak-dampak lainnya. OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) diminta bergerak cepat, terutama pemberian stimulus langsung dan tidak langsung bagi mereka yang terdampak,” ujar Edi.
Terkait anggaran, dirinya sudah melakukan revisi, termasuk dana penyertaan modal ke Bank Pasar. Badan Usaha Milik Daerah itu diminta untuk memberikan bantuan stimulus melalui dana tanggung jawab sosial masyarakatnya karena untuk saat ini, semua kegiatan terpusat pada penanganan Covid-19.
Sementara itu, upaya pembatasan jarak secara fisik bagi warga juga terus diupayakan secara adat. Sebelumnya, mulai 22 Maret pukul 18.00 hingga 23 Maret pukul 18.00, wilayah Kabupaten Landak menggelar ritual adat Balala’ atau Bapantang. Warga tidak boleh keluar rumah selama rentang waktu yang telah ditentukan. Ritual serupa juga dilakukan di kampung Segumon, Kabupaten Sanggau, yang dikenal dengan Malis beberapa hari lalu.
Upaya secara adat membatasi jarak secara fisik juga dilakukan di sejumlah daerah. Misalnya di Dusun Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas, Kabuparen Sanggau. Ada banyak pantang yang tidak boleh mereka langgar khususnya tidak boleh keluar rumah selama Rabu pukul 06.00 hingga pukul 18.00. Ritualnya disebut Lopas Nsangi Ompuk.
Wilayah-wilayah yang menggelar ritual adat sepi dan tidak ada yang lalu lalang, kecuali petugas medis dan aparat keamanan yang menjalankan tugas kemanusiaan.
Di daerah-daerah tersebut, berdasarkan data yang dihimpun Kompas, instrumen adat efektif membatasi masyarakat keluar rumah. Wilayah-wilayah yang menggelar ritual adat sepi dan tidak ada yang lalu lalang, kecuali petugas medis dan aparat keamanan yang menjalankan tugas kemanusiaan.
Bahkan, dalam beberapa hari ke depan, kemungkinan akan lebih banyak lagi kampung-kampung yang menggelar ritual sejenis. Pandemi Covid-19 ini direspons hingga ke tingkat desa, bahkan hingga pedalaman Kalbar. Meski nama ritualnya berbeda-beda, tetapi semangatnya sama, yakni membantu pemerintah dalam melakukan pembatasan fisik untuk mencegah penularan Covid-19.