Perantau asal Gunung Kidul Diminta Tak Pulang Kampung
Guna mengantisipasi penularan penyakit Covid-19, para perantau asal Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diminta tidak pulang kampung untuk sementara waktu.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Guna mengantisipasi penularan penyakit Covid-19, para perantau asal Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diminta tidak pulang kampung untuk sementara waktu. Apabila ada perantau yang tetap pulang kampung, mereka harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan disemprot disinfektan sebelum kembali ke rumah.
”Kalau warga yang merantau itu berkenan untuk tidak mudik dulu dalam situasi yang berat dan penuh risiko seperti sekarang, kami sangat senang sekali,” kata Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi saat dihubungi dari Yogyakarta, Rabu (25/3/2020).
Selama ini, Kabupaten Gunung Kidul dikenal sebagai salah satu wilayah dengan banyak warganya yang merantau. Sebagian dari warga Gunung Kidul itu merantau ke Jakarta dan sekitarnya untuk mencari penghasilan yang lebih baik. Namun, karena saat ini Jakarta menjadi wilayah dengan penderita Covid-19 terbanyak di Indonesia, muncul kekhawatiran apabila para perantau asal Gunung Kidul itu pulang ke kampung halaman.
Immawan menyatakan, persoalan terkait perantau asal Gunung Kidul itu menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Kidul beserta tokoh masyarakat di kabupaten tersebut. Dia menuturkan, Pemkab Gunung Kidul telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk memantau kedatangan para perantau yang pulang kampung.
”Masalah ini memperoleh perhatian serius dari para tokoh masyarakat dan warga. Makanya kami berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait masalah ini,” ujar Immawan.
Immawan berharap, dalam kondisi seperti sekarang, para perantau asal Gunung Kidul memiliki kesadaran untuk tidak pulang kampung terlebih dulu. Para perantau itu juga diharapkan tidak menyepelekan risiko penularan Covid-19 yang mungkin terjadi jika mereka pulang kampung.
Dalam situasi sekarang, mudik itu risikonya lebih berat daripada manfaatnya.
”Kalau bisa, warga yang akan mudik itu diimbau untuk tidak mudik dulu. Mudik itu memang punya manfaat, tapi dalam situasi sekarang, mudik itu risikonya lebih berat daripada manfaatnya,” ujar Immawan.
Pemeriksaan kesehatan
Immawan memaparkan, apabila ada perantau yang tetap pulang kampung, Pemkab Gunung Kidul telah menyiapkan protokol pemeriksaan kesehatan untuk mereka. Dia menyebut, perantau yang pulang ke Gunung Kidul harus diperiksa kesehatannya lebih dulu, misalnya dengan dicek suhu tubuhnya.
Selain itu, para perantau yang akan pulang kampung itu juga akan disemprot disinfektan tubuhnya sebelum diperkenankan pulang ke rumah. ”Jadi, kalau misalnya ada satu rombongan perantau yang datang ke Gunung Kidul, mereka akan diminta transit di suatu tempat lebih dulu, lalu disemprot disinfektan dan dicek suhu tubuhnya,” kata Immawan.
Immawan menambahkan, apabila baru melakukan perjalanan dari wilayah yang terjangkit Covid-19, mereka yang pulang kampung itu otomatis akan berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Oleh karena itu, meski tidak mengalami gejala sakit, mereka diwajibkan melakukan isolasi diri selama 14 hari untuk menghindari kemungkinan penularan kepada orang lain.
Menurut Immawan, protokol pemeriksaan kesehatan itu telah dipraktikkan pada Senin (23/3/2020) malam. Saat itu, ada belasan warga yang pulang ke wilayah Kecamatan Saptosari, Gunung Kidul, setelah menghadiri kondangan di Jakarta. Begitu sampai di wilayah Saptosari, mereka diminta transit di lapangan, lalu disemprot dengan disinfektan dan dicek suhu tubuhnya.
Juru Bicara Pemerintah Daerah DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, mengatakan, pihaknya telah meminta dinas kesehatan kabupaten/kota di DIY untuk meningkatkan kewaspadaan terkait masuknya pendatang dari wilayah lain atau perantau yang pulang kampung.
Selain itu, Berty juga meminta para pendatang dan perantau yang pulang kampung untuk memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah ke penyakit Covid-19. Mereka juga diimbau melakukan isolasi mandiri apabila datang dari wilayah terjangkit Covid-19 atau melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.
”Kami sudah sampaikan ke dinas kesehatan kabupaten/kota agar lebih waspada terhadap para pendatang. Para pendatang juga sudah diberikan edukasi mengenai isolasi mandiri, dan apabila ada gejala sakit agar memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar Berty yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DIY.