Warga di Malang "Saweran" untuk Penyemprotan Disinfektan
Warga di Kota Malang berusaha turut mencegah penularan penyakit Covid-19 secara swadaya. Ada yang iuran untuk penyemprotan disinfektan di perumahan hingga menyediakan fasilitas cuci tangan di ruang publik.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS – Sejumlah warga di Kota Malang, Jawa Timur, secara swadaya berusaha ikut mencegah penyebaran virus korona penyebab Covid-19. Usaha itu dilakukan mulai dari penyemprotan disinfektan mandiri hingga penyediaan fasilitas sanitasi di ruang publik.
Oleh karena rumah kini menjadi benteng pertahanan masyarakat, maka pada Minggu (22/03/2020), warga perumahan Dwiga Regency, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh sudut perumahan dan kafe-kafe di sana.
Penyemprotan disinfektan dilakukan secara swadaya menggunakan uang hasil iuran warga ke RT. Setiap rumah warga, masjid, lapangan bermain, hingga kafe-kafe di daerah tersebut turut disemprot desinfektan.
Penyemprotan disinfektan dilakukan secara swadaya menggunakan uang hasil iuran warga ke RT.
“Ini swadaya masyarakat untuk membantu menjauhkan virus dari perumahan. Sebab, saat ini masyarakat disarankan lebih banyak tinggal di rumah guna mencegah penyebarluasan virus. Kami melakukan ini sebagai upaya menjadikan perumahan kami lebih steril dari virus,” kata Heru Pratikno, ketua RT 06 RW 17, Kelurahan Mojolangu.
Menurut Heru, hal itu dilakukan untuk membuat warga perumahan merasa lebih nyaman di rumahnya masing-masing. Hal itu dapat menyukseskan imbauan pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
Adapun di tempat berbeda, di sebuah kafe di Jalan Kawi Kota Malang, pengelola juga menyediakan sarana cuci tangan gratis bagi masyarakat yang melintas. “Ini hanya memanfaatkan wadah yang tidak terpakai untuk sarana cuci tangan masyarakat. Daripada masyarakat hanya panik dan tidak bisa berbuat apa-apa, lebih baik begini, mengajak orang untuk sering-sering cuci tangan,” kata Edi Sasono, pengelola kafe Remboeg Pawon Kelud.
Selain menyediakan sarana cuci tangan, di kafe tersebut juga menyediakan hand sanitizer bagi para pengunjung. Edi menuturkan, mengikuti arahan pemerintah, operasional kafe telah dibatasi.
"Tempat duduk pun dibikin agak berjauhan. Harapannya, mereka yang tetap harus beraktivitas di luar rumah, bisa mampir ke sini tetap dengan nyaman,” kata Edi.
Edi merasa terpanggil untuk mengajak masyarakat membiasakan cuci tangan setelah beraktivitas. Menurut dia, hal itu yang masih mungkin dilakukannya sebagai masyarakat biasa. “Salah satu cara mencegah penularan Covid-19 katanya cuci tangan pakai sabun. Semoga banyak yang mulai membiasakan diri cuci tangan,” kata Edi.
Adapun Kota Malang merupakan salah satu daerah dengan kategori zona merah untuk kasus Covid-19. Di Jawa Timur, ada dua daerah yang telah dinyatakan sebagai zona merah yaitu Surabaya dan Malang. Hal itu karena di Kota Malang, telah ditemukain dua pasien positif Covid-19.
Keduanya dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Seorang di antaranya adalah Ny S (51), warga Kabupaten Malang (sudah meninggal dunia), serta R (20), warga Kota Malang. R saat ini kondisinya terus membaik di ruang isolasi RSSA.
Kota Malang merupakan salah satu daerah dengan kategori zona merah untuk kasus Covid-19.
“Kondisi pasien terus membaik. Saat ini kami masih melakukan uji swab pada pasien. Jika memang hasil swab sudah menyatakan clear dan pasien sehat, maka pasien bisa pulang,” kata Wakil Direktur Pelayanan dan Perawatan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Syaifullah Asmiragani. Hasil laboratorium baru akan keluar Selasa (24/3/2020) atau Rabu (25/3/2020).
Antara dua pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Malang yaitu R dan Ny S, sebenarnya tidak ada hubungan langsung. Ayah R (bernama HS) dan S (suami Ny S) adalah teman. HS pernah dikirim perusahaan tempatnya bekerja mengikuti kegiatan kantor berskala internasional di Yogyakarta. Sepulangnya dari Yogyakarta, HS, R, S, Ny S, pernah satu mobil.
Tak lama, HS pun jatuh sakit dan kemudian meninggal dunia. Berikutnya, S pun sakit dan dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang. Saat dirawat, S ditunggui oleh istrinya, Ny S. S kemudian sembuh, namun Ny S kemudian jatuh sakit lalu akhirnya meninggal.
Hingga kini, di Kota Malang, terdapat delapan pasien dalam pengawasan (PDP). Mereka tersebar di Kelurahan Tlogomas, Cemorokandang, Sawojajar, Polowijen, Pandanwangi, dan Purwantoro. Adapun jumlah orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 50 orang, tersebar di lima kecamatan di Kota Malang.