Seorang Pasien dalam Pengawasan di Pontianak Meninggal
Pasien dalam pengawasan Covid-19 berusia 69 tahun meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Soedarso, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (21/3/2020). Namun, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil penelitian.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·2 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Pasien dalam pengawasan Covid-19 berusia 69 tahun meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Soedarso, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (21/3/2020). Penyebab pasti kematiannya belum diketahui. Hasil laboratorium uji sampel pasien belum keluar.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson, Sabtu, menuturkan, pasien dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso, Pontianak. Dia berasal dari Pontianak. Pasien, kata Harisson, menderita pneumonia. Pneumonia bisa disebabkan bakteri dan virus. Hasil laboratorium baru diketahui empat hingga lima hari lagi.
”Pasien itu PDP (pasien dalam pengawasan). Belum tentu terkena Covid-19. Kalau melihat perjalanannya, pasien ini dari Putussibau, tetapi di acara itu tidak ada orang dari luar negeri. Hanya dari Putussibau dan Pontianak,” kata Harisson.
Dari data perjalanannya, pasien berkunjung ke Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, untuk menghadiri acara Sejadah Fajar, 21-27 Februari 2020. Lalu, pada 28 Februari 2020, pasien kembali ke Pontianak. Namun, pada 8 Maret 2020, pasien demam dan batuk.
Pada 13 Maret 2020, pasien berobat ke dokter. Tujuh hari kemudian, dia dibawa ke salah satu rumah sakit di Pontianak. Namun, pada 20 Maret pukul 17.00, pasien dibawa ke RSUD Soedarso, Pontianak, sebagai rumah sakit rujukan, sebelum meninggal esok harinya. Meskipun hasil laboratorium belum diketahui, jenazah pasien diperlakukan seperti orang terinfeksi Covid-19.
Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar menyiapkan laboratorium sendiri. Dinkes Kalbar sedang menyiapkan satu laboratorium di daerah sehingga tes bisa lebih cepat.
Misa ditiadakan
Sementara itu, Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus telah membuat surat edaran terkait Covid-19. Periode 23 Maret-4 April 2020, kegiatan-kegiatan rohani di kalangan umat Katolik yang sifatnya massal ditiadakan.
Akan tetapi, para pastor tetap diminta merayakan ekaristi dan meningkatkan doa pribadi. Selain itu, para pastor juga tetap menjalankan pelayanan pastoral demi keselamatan jiwa-jiwa. Mgr Agustinus juga mengajak umat Katolik berdoa agar Covid-19 cepat berlalu.
Ketua Umum Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Kalbar Pendeta Paulus Ajong menuturkan, pihaknya bakal berperan aktif mendukung upaya pemerintah mencegah Covid-19. Hal itu dilakukan dengan mengikuti protokol yang ditetapkan pemerintah pusat dan daerah.
Pihaknya mengimbau gereja mengalihkan ibadah hari Minggu ke rumah masing-masing sejak tanggal 20 Maret sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Kemudian, hindari pelaksanaan kegiatan yang mengumpulkan massa yang besar.
”Seluruh umat Kristiani diminta tidak panik dan berperan aktif bersama pemerintah menjaga ketertiban dan keteduhan di masyarakat dengan tidak menyebar hoaks Covid-19,” katanya.