NTT Manfaatkan Pinjaman Bank Rp 150 Miliar untuk Bangun Jalan
Pemprov NTT mendapat kucuran pinjaman dari Bank NTT senilai Rp 150 miliar. Dana ini diprioritaskan untuk pembangunan jalan provinsi sepanjang 180 kilometer yang tersebar di beberapa kabupaten.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mendapat kucuran pinjaman dari Bank NTT senilai Rp 150 miliar. Dana ini diprioritaskan untuk pembangunan jalan provinsi sepanjang 180 kilometer yang tersebar di beberapa kabupaten.
Kepala Biro Humas Sektretariat Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Marius Ardu Jelamu di Kupang, Jumat (20/3/2020), mengatakan, Gubernur NTT Viktor Laiskodat melakukan berbagai terobosan untuk mendapatkan dana guna mendukung pembangunan di NTT. APBD NTT tahun 2020 senilai Rp 6 triliun dinilai belum cukup untuk membiayai semua sektor pembangunan.
Dalam proposal pinjaman, seharusnya Rp 900 miliar. Tetapi, sesuai ketentuan, Bank NTT hanya bisa memberi pinjaman kepada pihak ketiga Rp 150 miliar-Rp 180 miliar.
”Pinjaman senilai Rp 150 miliar dari Bank NTT telah terealisasi. Pihak pemprov dan Bank NTT menandatangani kesepakatan itu, Kamis (19/3). Dalam proposal pinjaman, seharusnya Rp 900 miliar. Tetapi, sesuai ketentuan, Bank NTT hanya bisa memberi pinjaman kepada pihak ketiga Rp 150 miliar-Rp 180 miliar. Lebih dari angka itu tidak dimungkinkan,” kata Jelamu.
Pengajuan awal Rp 900 miliar itu dengan pertimbangan Bank NTT bersindikasi dengan Bank Mandiri. Namun, Bank Mandiri tidak bersedia karena tidak ada aturan sebagai dasar kerja sama seperti itu. Sesuai dengan perjanjian kerja sama dengan Pemprov NTT, Bank NTT berpeluang memberi pinjaman senilai Rp 150 miliar lagi pada 2021.
Dana Rp 150 miliar tahun 2020 itu diprioritaskan untuk membangun 180 km ruas jalan provinsi yang tersebar di 21 kabupaten. Tahun ini, pemprov memprioritaskan pembangunan jalan di Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, dan Timor Tengah Selatan. Jalan-jalan itu dalam kondisi sangat memprihatinkan karena dibangun tahun 1980-an.
Direktur Kredit Bank NTT Absalon Sine mengatakan, sesuai dengan aturan, Bank NTT hanya bisa memberi pinjaman maksimal Rp 180 miliar. Namun, Bank NTT dan pemprov merasionalisasinya menjadi Rp 150 miliar.
Ia mengatakan, sesuai dengan kesepakatan awal pada September 2019, rencana pinjaman senilai Rp 900 miliar itu dibagi dua tahap, yakni Rp 450 miliar untuk tahun 2020 dan Rp 450 miliar pada tahun 2021. Akan tetapi, setelah Bank NTT berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan NTT, sesuai kemampuan bank itu, OJK mengizinkan pinjaman sampai dengan batas tertinggi Rp 180 miliar.
Dana Rp 150 miliar ini sudah dicairkan ke kas pemprov. Jangka waktu pengembalian kredit adalah 36 bulan, suku bunga 11 persen, dan provisi 0,75 persen. Ini sudah melalui studi dan kajian kepatuhan dari divisi kepatuhan Bank NTT sehingga surat kredit diterbitkan buat pemprov.
Kepala OJK Perwakilan NTT Robert Sianipar mengatakan, sesuai dengan peraturan OJK tentang batas maksimum dana bank yang diberikan kepada pihak terkait, Bank NTT masuk dalam buku II, yakni bank dengan modal Rp 1 triliun-Rp 3 triliun. Karena Bank NTT memiliki modal Rp 1,8 triliun, ia hanya bisa memberi pinjaman maksimal 10 persen dari modal tersebut, yakni Rp 180 miliar.
”Tentu Bank NTT mematuhi ketentuan yang ada. Tidak mungkin ia memberi pinjaman senilai Rp 900 miliar karena bakal melanggar aturan. Pinjaman Rp 150 miliar tahun 2020 itu sudah sesuai dengan aturan yang ada,” kata Sianipar.
Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT Viktor Mado Watun meminta kepada Bank NTT agar bukti-bukti transaksi pencairan dana Rp 150 miliar ke kas daerah NTT disampaikan ke DPRD. Hal itu sebagai bagian dari pertanggungjawaban kepada masyarakat. Semua transaksi soal pinjaman ini harus dilakukan terbuka dan dipublikasikan kepada masyarakat.