100 Kepala Desa di Aceh Tamiang Jalani Karantina Mandiri
Sebanyak 100 kepala desa di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, menjalani karantina mandiri. Hal ini dilakukan setelah mereka melakukan studi banding ke Bandung, Jawa Barat, 15-19 Maret 2020.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
KUALA SIMPANG, KOMPAS — Sebanyak 100 kepala desa di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, menjalani karantina mandiri. Hal ini dilakukan setelah mereka melakukan studi banding ke Bandung, Jawa Barat, 15-19 Maret 2020.
Studi banding itu menyalahi aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah daerah setempat. Dalam surat edaran yang dikeluarkan Bupati Aceh Tamiang pada 12 Maret 2020, aparatur pemerintah dilarang bepergian ke daerah yang telah terjangkit Covid-19.
Jabar menjadi salah satu provinsi yang sudah terjangkiti coronavirus disease (Covid)-19. Hingga Jumat malam, 41 orang dinyatakan positif Covid-19 yang dipicu virus korona jenis baru.
Kepala Dinas Pemberdayaan Gampong dan Masyarakat Aceh Tamiang Mix Donall dihubungi Jumat (20/3/2020) menuturkan, para kepala desa itu mengikuti bimbingan teknis tentang pengelolaan badan usaha milik desa dari Pusat Kajian Potensi Indonesia, sebuah lembaga riset dan pendidikan. Selain pelatihan di hotel, mereka studi banding ke Desa Cibodas, Kabupaten Bandung.
”Kegiatan ini sudah jauh-jauh hari dijadwalkan dan mereka sudah membayar biaya pelatihan sehingga sulit untuk dibatalkan,” kata Mix.
Menurut Mix, para kepala desa itu telah kembali ke Aceh Tamiang pada Kamis (19/3/2020). Setibanya di Aceh Tamiang, para kepala desa itu melakukan pemeriksaan kesehatan.
”Sejauh ini, suhu tubuh mereka normal. Tidak ada yang batuk atau demam. Namun, kondisi kesehatan mereka tetap akan dipantau,” kata Mix.
Kepala Bagian Humas Pemkab Aceh Tamiang Agusliayana Devita mengatakan, surat edaran itu dikeluarkan setelah kepala desa membeli tiket pesawat, membayar biaya penginapan, dan biaya pelatihan. Kondisi itu membuat mereka sulit membatalkan keberangkatan.
Akan tetapi, setelah kembali ke Aceh Tamiang, para kepala desa itu diperiksa petugas puskesmas. Petugas mendatangi rumah kepala desa satu per satu, memeriksa suhu tubuh dan kesehatan lain. Selama 14 hari ke depan, para kepala desa akan menjalani karantina mandiri di rumah dan diawasi petugas kesehatan. Hingga Jumat, belum ada pasien positif Covid-19 di Aceh.
”Kami meminta mereka jaga kesehatan dan batasi interaksi dengan warga,” kata Devita.