Instruksi Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 Masih Ditunggu
Pemerintah Kabupaten Magelang masih menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait anggaran penangangan Covid-19 selama masa tanggap darurat. Apakah penanganan Covid-19 boleh merealokasi anggaran lain.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, masih menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait dengan penggunaan anggaran penangangan Covid-19 selama masa tanggap darurat. Namun, sebelum instruksi turun, segala kegiatan diupayakan tetap berjalan dengan menggunakan dana cadangan.
”Sebelum ada instruksi turun, kami akan tetap bergerak dengan menggunakan dana cadangan dari anggaran tidak terduga, sebesar Rp 5 miliar,” kata Bupati Magelang Zaenal Arifin saat ditemui pada Selasa (17/3/2020). Instruksi yang ditunggu adalah instruksi dan arahan penggunaan dana, termasuk keputusan diperbolehkan atau dilarang melakukan realokasi sejumlah pos anggaran APBD 2020 untuk kegiatan penanganan Covid-19.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Magelang sudah membatalkan puluhan kegiatan, termasuk kegiatan perayaan HUT Kota Mungkid. Namun, anggaran untuk kegiatan yang batal dilaksanakan tersebut belum bisa diputuskan akan bisa dialihkan untuk kegiatan penanganan penyakit Covid-19 atau tidak.
Status tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Magelang ditetapkan mulai 16 Maret hingga 11 April 2020. Pemerintah Kabupaten Magelang menyusun berbagai rencana kegiatan terkait dengan upaya mitigasi, edukasi, dan rehabilitasi masyarakat dan daerah terdampak Covid-19.
Dengan memakai cadangan sebesar Rp 5 miliar tersebut, lanjut Zaenal, pihaknya berupaya mencukupi kebutuhan untuk berbagai kegiatan, termasuk penyediaan kebutuhan berbagai perangkat dan peralatan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muntilan, yang saat ini tengah dipersiapkan sebagai rumah sakit rujukan lini dua. Namun, upaya menyiapkan peralatan untuk tenaga medis tersebut saat ini juga terkendala oleh masalah kelangkaan stok.
”Kami berupaya mencukupi semua kebutuhan yang ada di RSUD. Namun, hal itu ternyata sulit dilakukan karena banyak peralatan yang dibutuhkan menghilang di pasaran,” ujarnya.
Banyak peralatan yang dibutuhkan menghilang di pasaran.
Peralatan bagi tenaga medis yang sulit didapatkan antara lain masker, kacamata, dan baju pengaman diri. Untuk mencukupi kebutuhan itu, Pemerintah Kabupaten Magelang mengajukan permintaan bantuan peralatan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Retno Indriastuti mengatakan, jika pada Minggu (15/3) jumlah orang dalam pengawasan (ODP) terdata hanya 14 orang, pada Selasa (17/3) jumlah ODP berkembang menjadi 55 orang. Penambahan angka tersebut terjadi karena ada warga Kabupaten Magelang yang baru datang dari luar negeri. Selain itu, warga terdekat yang berada di sekitar tempat tinggal pasien yang sudah terdeteksi positif menderita Covid-19.
Semua ODP tersebut, menurut Retno, terus dipantau perkembangannya oleh petugas di puskesmas terdekat. ”Setiap hari mereka juga diminta untuk melaporkan suhu tubuhnya kepada petugas puskesmas,” ujarnya.
Retno mengatakan, pihaknya juga terus memantau perkembangan dua pasien asal Kabupaten Magelang yang saat ini tengah dirawat di RSUD Tidar, Magelang. Kondisi kesehatan dua orang itu, salah satunya terdeteksi Covid-19, terus membaik. Namun, mereka masih harus melalui dua tahapan tes lagi.
”Mudah-mudahan hasil dari dua tahap pemeriksaan untuk dua orang tersebut menunjukkan hasil negatif sehingga mereka bisa secepatnya kembali pulang ke rumah,” ujarnya.