logo Kompas.id
NusantaraInstruksi Realokasi Anggaran...
Iklan

Instruksi Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 Masih Ditunggu

Pemerintah Kabupaten Magelang masih menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait anggaran penangangan Covid-19 selama masa tanggap darurat. Apakah penanganan Covid-19 boleh merealokasi anggaran lain.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9lRyYs0JWsCvwmeAzXQa_ItwsZ4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200316egiE-bupati_1584431911.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Bupati Magelang Zaenal Arifin.

MAGELANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, masih menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait dengan penggunaan anggaran penangangan Covid-19 selama masa tanggap darurat. Namun, sebelum instruksi turun, segala kegiatan diupayakan tetap berjalan dengan menggunakan dana cadangan.

”Sebelum ada instruksi turun, kami akan tetap bergerak dengan menggunakan dana cadangan dari anggaran tidak terduga, sebesar Rp 5 miliar,” kata Bupati Magelang Zaenal Arifin saat ditemui pada Selasa (17/3/2020). Instruksi yang ditunggu adalah instruksi dan arahan penggunaan dana, termasuk keputusan diperbolehkan atau dilarang melakukan realokasi sejumlah pos anggaran APBD 2020 untuk kegiatan penanganan Covid-19.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000