logo Kompas.id
NusantaraPelayanan Dokumen Kependudukan...
Iklan

Pelayanan Dokumen Kependudukan di Kota Cirebon via Whatsapp

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon membuka layanan dokumen kependudukan via aplikasi Whatsapp. Hal itu dilakukan untuk mencegah potensi penularan penyakit Covid-19.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7T2yE7pMmA9A8jtS2GlwDrqD1HM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F859c92d0-3087-4f0d-8465-0df08ec07b5c_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Sejumlah warga memadati Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (17/3/2020). Keputusan Disdukcapil setempat untuk tidak melayani pengurusan administrasi secara tatap muka hingga dua pekan ke depan membuat warga harus menunggu lama untuk mengambil dokumen kependudukan.

CIREBON, KOMPAS — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon, Jawa Barat, membuka layanan dokumen kependudukan via aplikasi Whatsapp untuk mencegah potensi penularan penyakit Covid-19. Namun, kebijakan itu minim sosialisasi sehingga membuat warga bingung.

Pengurusan administrasi kependudukan via Whatsapp tersebut mulai berlaku Selasa (17/3/2020) hingga dua pekan ke depan, 31 Maret. ”Ini untuk menjaga jarak fisik sehingga mencegah penyebaran Covid-19. Dua minggu merupakan masa inkubasi virus korona baru. Setelah itu, diharapkan tidak ada lagi virusnya,” kata Kepala Disdukcapil Kota Cirebon Atang Hasan Dahlan.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000