Ditemukan Virus Korona Jenis Lain pada Kelelawar di Pasar Depok Solo
Salah satu antisipasi penyebaran Covid-19 di Solo, Jawa Tengah, adalah dengan memusnahkan kelelawar yang diperdagangkan di Pasar Burung Depok. Pemusnahan dilakukan berkoordinasi dengan BKSDA setempat.
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·3 menit baca
SOLO, KOMPAS — Salah satu langkah mencegah penyebaran Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, menyusul penetapan status kejadian luar biasa adalah memusnahkan kelelawar yang diperdagangkan di Pasar Burung Depok. Hasil penelitian sampel, ditemukan virus korona jenis lain pada sejumlah kelelawar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Solo Said Romadhon mengatakan, seluruh kelelawar yang diperdagangkan di Pasar Burung Depok dimusnahkan dengan cara dibakar, Sabtu (14/3/2020). Jumlah kelelawar yang dimusnahkan tercatat 193 ekor.
Langkah pemusnahan ini sebagai antisipasi penyebaran virus korona dan virus-virus lain yang bersumber dari kelelawar menyusul penetapan status kejadian luar biasa Covid-19 di Solo. ”Yang dimusnahkan itu hanya kelelawar yang diperdagangkan di Pasar Depok karena bersentuhan langsung dengan manusia. Kalau yang hidup di alam bebas tidak dimusnahkan,” katanya di Solo, Selasa (17/3/2020).
Said mengatakan, pihak Balai Besar Penelitian Veteriner Bogor sebelumnya mengambil sampel kelelawar yang diperdagangkan di Pasar Burung Depok. Berdasarkan penelitian Balai Besar Penelitian Veteriner Bogor terhadap kelelawar itu, ditemukan virus korona meski berbeda jenis dengan virus korona penyebab Covid-19. ”Virus korona di kelelawar itu ada, tetapi tidak sama dengan virus korona penyebab Covid-19,” ujarnya.
Said menambahkan, kelelawar merupakan satwa yang menjadi inang dari sejumlah virus. Virus-virus yang hidup di tubuh kelelawar dikhawatirkan dapat melompat atau menulari manusia. Apalagi, selama ini kelelawar yang diperdagangkan di Pasar Burung Depok dibeli konsumen untuk dikonsumsi. ”Dikonsumsi karena ada mitos kelelawar untuk obat,” ujarnya.
Virus-virus di tubuh kelelawar dikhawatirkan dapat melompat atau menulari manusia. Apalagi, kelelawar yang diperdagangkan di Pasar Burung Depok dibeli konsumen untuk dikonsumsi.
Menurut Said, kelelawar sudah lama diperdagangkan di Pasar Burung Depok. Para pedagang mendapatkan kelelawar dari daerah lain. Selama ini Pemerintah Kota Solo tidak bisa melarang perdagangan kelelawar karena tidak ada dasar hukumnya.
Setelah dilakukan sosialisasi oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Solo serta Dinas Kesehatan Solo, pedagang menyerahkan secara sukarela kelelawar mereka untuk dimusnahkan. Pemusnahan kelelawar juga melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah.
Secara terpisah, Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Solo Sugeng Budi Prasetyo mengatakan, di Pasar Depok ada dua pedagang yang menjual kelelawar. Keduanya secara sukarela menyerahkan kelelawar yang mereka miliki untuk dimusnahkan. Pedagang pun diimbau agar tidak menjual kelelawar lagi. ”Di Solo, pedagang yang menjual kelelawar cuma ada di Pasar Depok. Di pasar lain tidak ada,” katanya.
Di Pasar Depok ada dua pedagang yang menjual kelelawar. Keduanya secara sukarela menyerahkan kelelawar yang mereka miliki untuk dimusnahkan.
Selain memusnahkan kelelawar, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 juga dilakukan Pemkot Solo dengan menyemprotkan disinfektan di tempat pelayanan publik, antara lain Terminal Tirtonadi, Balai Kota Solo, pasar tradisional, serta angkutan umum bus Batik Solo Trans (BST) dan angkutan pengumpan BST.
Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo mengatakan, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di rumah warga yang meninggal karena positif terinfeksi Covid-19. Penyemprotan disinfektan di berbagai tempat umum dan pelayanan publik itu diharapkan bisa menekan penyebaran Covid-19 sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat. Pihaknya mengimbau warga menerapkan pola hidup bersih dan sehat.