Satu Penumpang Kapal Pesiar Jadi Pasien dalam Pengawasan di Semarang
Penumpang CMV Columbus itu berjenis kelamin perempuan, berkewarganegaraan Inggris, dan berusia 73 tahun. Padahal, sebelumnya pemeriksaan kapal tersebut oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan dinyatakan "clear".
Oleh
ADITYA PUTR A PERDANA
·4 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Seorang penumpang kapal pesiar berbendara Bahama, CMV Columbus, masuk kriteria pasien dalam pengawasan di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah. Pada pemeriksaan sebelumnya, semua penumpang kapal tersebut dinyatakan sehat sehingga kapal diperbolehkan bersandar.
Kapal pesiar CMV Columbus bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat (13/3/2020). Kapal itu sebelumnya berlayar dari Darwin (Australia), lalu singgah di Tanjung Benoa (Bali) dan Lembar (Nusa Tenggara Barat). Sebelum ke Semarang, kapal ditolak bersandar di Surabaya, Jawa Timur.
Sebelum bersandar, kapal dengan lebih dari 1.000 penumpang itu menurunkan jangkar sekitar 3 mil atau 4,8 kilometer dari pelabuhan. Tujuannya memudahkan pemeriksaan kesehatan terkait Covid-19 oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan Semarang. Setelah pemeriksaan tuntas, kapal diizinkan bersandar pukul 11.00. Para penumpang pun diizinkan turun.
”Hasilnya clear,” kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Semarang Ariyanti lewat pesan singkat, saat itu.
CMV Columbus telah meninggalkan Kota Semarang. Namun, satu penumpang masih di Semarang lantaran dirawat di RSUP Dr Kariadi sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19. Pada Minggu (15/3/2020), Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Dr Kariadi, Agoes Oerip Poerwoko, mengonfirmasi hal itu. Penumpang tersebut berkewarganegaraan Inggris, berjenis kelamin perempuan, dan berusia 73 tahun.
Agoes mengatakan, pasien tersebut memang memiliki catatan medis. ”Sakit yang mendasarinya salah satunya penyakit jantung. Lalu ada riwayat kunjungan ke daerah-daerah yang memiliki riwayat positif. Gambaran paru-paru dari rontgen sesuai dengan kriteria PDP,” katanya.
Ia menambahkan, pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Semarang telah melakukan penapisan atau screening di atas kapal. ”Dilihat (diperiksa) suhu tubuh dan semua baik. Tak ada gejala lain. Semua bagus. Namun, beberapa jam kemudian, pasien tersebut sakit,” ucap Agoes.
Menurut Agoes, pertimbangan lain yang membuat pasien tersebut masuk kriteria PDP adalah adanya riwayat kunjungan ke daerah-daerah atau negara yang telah terjangkit Covid-19. Saat ini suami pasien tersebut juga berada di Semarang dan masuk kriteria orang dalam pemantauan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo ketika dikonfirmasi mengatakan, penumpang CMV itu masuk RSUP Dr Kariadi karena penyakit jantung. ”Saat diperiksa (di kapal) tidak ada panas, batuk, dan lainnya,” kata Yulianto.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga mengatakan hal sama. Sebelumnya, ia menyebutkan pemeriksaan sudah dilakukan dan penumpang dinyatakan sehat. ”Kemarin komplikasi seperti jantung dan lainnya. Kami klarifikasi ini,” kata Ganjar, Minggu.
Pada Sabtu (14/3/2020) malam, Ganjar juga mengaku, dirinya banyak diprotes masyarakat terkait bersandarnya kapal pesiar di Pelabuhan Tanjung Emas. Menurut dia, keputusan itu diambil karena pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan sudah sesuai dengan prosedur ketat dan dinyatakan semua bersih.
Pemprov Jateng kini melarang kapal pesiar bersandar di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Jateng.
Kini dilarang
Seiring perkembangan penyebaran wabah Covid-19, Pemerintah Provinsi Jateng kini melarang kapal pesiar bersandar di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Jateng. ”Masih ada 24 kapal pesiar (hendak bersandar di Tanjung Emas). Maka, saya bilang tidak. Tidak diizinkan. Mereka agar re-route (mengubah perjalanan) untuk kembali ke tujuan asal,” ucap Ganjar.
Sebelum CMV Columbus, kapal pesiar berbendara Norwegia, Viking Sun, juga hendak bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Kamis (5/3/2020). Namun, saat itu Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menerbitkan surat pelarangan izin bersandar. Akhirnya hanya dilakukan pengisian logistik dan penumpang dilarang turun. Sehari sebelumnya, kapal itu juga ditolak di Surabaya.
Ketika ditanya terkait diperbolehkannya CMV Columbus sandar, Hendrar mengatakan, sebenarnya kebijakannya sudah jelas, seperti Viking Sun yang tak boleh bersandar. ”Setelah itu, ada kapal Albatros juga mau datang, yang rapatnya diambil alih Sekda Provinsi Jateng. Albatros belum sampai, Columbus mau bersandar. Kebijakan pada rapat itu menerima,” ujar Hendrar.
Meski demikian, Hendrar membantah ingin saling menyalahkan. ”Namun, saya sudah menelepon KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) dan Sekda Provinsi Jateng mohon untuk tidak memaksakan kehadiran 24 kapal yang ingin sandar di Semarang (hingga akhir tahun). Ditolak saja dari jauh hari. Sudah kami tegaskan,” kata Hendrar.