logo Kompas.id
NusantaraPemprov NTT Bentuk Tim...
Iklan

Pemprov NTT Bentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Covid-19

Pemprov Nusa Tenggara Timur membentuk tim koordinasi penanggulangan Covid-19. Ketua RT/RW di 22 kabupaten/kota di NTT wajib memantau kondisi warga baru di wilayah itu, termasuk warga umum.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
· 3 menit baca

KUPANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur membentuk tim koordinasi penanggulangan Covid-19. Ketua RT/RW di 22 kabupaten/kota di NTT wajib memantau kondisi sakit warga baru di wilayah itu, termasuk warga umum. Kabupaten/kota segera membentuk pusat panggilan atau call centre Covid-19 dengan tim khusus penanganan Covid-19.

Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah NTT Marius Ardu Jelamu, di Kupang, Minggu (15/3/2020) pagi, mengatakan, surat keputusan pembentukan tim koordinasi penanggulangan Covid-19 sudah ditandatangani Gubernur Viktor Laiskodat pada Sabtu (14/3/2020). Tim ini juga didorong terbentuk di setiap kabupaten/kota di NTT sehingga penanggulangan Covid-19 lebih efektif.

Tim ini, menurut Jelamu, akan lebih proaktif di lapangan, bekerja sama dengan semua elemen masyarakat. Para ketua RT/RW wajib memantau setiap tamu baru dan warga setempat seusai bepergian dari luar NTT kemudian mengalami sakit, terutama demam, batuk, dan pilek. ”Jika menemukan pasien seperti ini, segera dilaporkan ke petugas kesehatan atau aparat kepolisian terdekat untuk ditangani,” katanya.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000