Cegah Penyebaran Covid-19, Sekolah di Aceh Libur Dua Pekan
Untuk mencegah penyebaran virus korona, Pemerintah Provinsi Aceh meliburkan sekolah sejak Senin (16/3/2020) hingga dua pekan ke depan. Selain sekolah, sebagian perguruan tinggi juga meliburkan mahasiswa.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Untuk mencegah penyebaran virus korona jenis baru yang menyebabkan penyakit Covid-19, Pemerintah Provinsi Aceh meliburkan sekolah sejak Senin (16/3/2020) hingga dua pekan ke depan. Selain sekolah, sebagian perguruan tinggi juga meliburkan mahasiswa.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Rachmat Fitriadi saat dihubungi, Minggu (15/3/2020), mengatakan, kebijakan meliburkan sekolah menyikapi Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Salah satu kebijakan penting yang diambil Pemprov Aceh adalah meliburkan sekolah selama dua minggu.
Meski libur, ujar Rachmat, siswa diminta tetap belajar di rumah. Namun, pedoman belajar dari rumah belum disusun. Sementara pelaksanaan ujian nasional untuk siswa sekolah menengah kejuruan pada Senin tetap digelar.
Di Aceh, sampai Minggu belum ada warga yang positif terpapar virus korona baru. Dari 10 orang yang diobservasi di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, semuanya negatif. Dua rumah sakit daerah, yakni RSUDZA dan RSUD Cut Mutia di Kabupaten Aceh Utara, disiapkan sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien penderita Covid-19. Pemeriksaan terhadap penumpang di bandara dan di pelabuhan dilakukan.
Semua unsur pemerintahan harus memiliki gerak yang sama karena upaya pencegahan ini tidak bisa dilakukan parsial, tetapi harus menyeluruh. Kami juga tentu membutuhkan dukungan masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini.
Kepala Biro Humas Pemprov Aceh Iswanto mengatakan, saat ini para pihak sedang membahas lebih detail rencana pencegahan penyebaran virus korona baru. Kebijakan ini diharapkan diikuti oleh pemerintah kabupaten dan kota.
”Semua unsur pemerintahan harus memiliki gerak yang sama karena upaya pencegahan ini tidak bisa dilakukan parsial, tetapi harus menyeluruh. Kami juga tentu membutuhkan dukungan masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini,” kata Iswanto.
Namun, pihak pemerintah kabupaten dan kota di Aceh belum memutuskan akan meliburkan sekolah di wilayah mereka pada Senin hingga dua pekan. Mereka masih menunggu surat resmi dari Gubernur Aceh.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh Saminan mengatakan, dirinya belum mendapat perintah dari Wali Kota Banda Aceh untuk meliburkan pendidikan usia dini, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama yang menjadi kewenangan pemerintah kota. Sementara SMA sederajat merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Rektor Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Herman Fithra menyampaikan, aktivitas perkuliahan diliburkan sementara waktu. Namun, pelayanan administrasi tetap berjalan. Proses belajar-mengajar kemungkinan akan dilakukan secara daring.
Dihubungi secara terpisah, Rektor Universitas Teuku Umar, Aceh Barat, Jasman Maaruf mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat senat pada Senin untuk memutuskan sistem perkuliahan selama pencegahan penyebaran virus korona baru.