logo Kompas.id
NusantaraNTB Tindak Lanjuti Surat...
Iklan

NTB Tindak Lanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Pemerintah Provinsi NTB menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait pencegahan Covid-19. Caranya dengan membatasi kegiatan yang melibatkan banyak orang dan upaya preventif di sekolah.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Bs3iZvANEn7EcQPJtwcuPoKGHPE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fd2e83bac-726d-421f-ae1b-19480feb4c10_jpeg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Tim medis dari Rumah Sakit Katolik Santo Antonius Ampenan memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang coronavirus disease 2019 (Covid-19) dan informasi prosedur operasional standar pencegahannya kepada siswa, orangtua, dan guru Sekolah Kristen Tunas Daud Mataram, Jumat (6/3/2020). Penyuluhan dan sosialisasi diselenggarakan oleh sekolah tersebut dalam rangka mengantisipasi merebaknya Covid-19.

MATARAM, KOMPAS  — Guna mencegah coronavirus disease 2019 atauCovid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat membatasi kegiatan banyak orang di instansi untuk sementara waktu. Mereka juga mendorong sekolah untuk mengambil upaya-upaya preventif.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat (NTB) Aidy Furqan di Mataram, Jumat (13/3/2020), mengatakan, ia sudah menerima surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengenai upaya pencegahan Covid-19.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000