Seorang Pasien dalam Pengawasan Covid-19 Meninggal di Bali
Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali membenarkan bahwa seorang pasien dalam status pengawasan penyakit Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, Denpasar, meninggal, Rabu (11/3/2020).
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·4 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra sebagai Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Coronavirus Diseases (Covid-19) Provinsi Bali membenarkan bahwa seorang pasien dalam status pengawasan penyakit Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, Denpasar, Bali, meninggal pada Rabu (11/3/2020) pukul 02.45. Pemerintah Provinsi Bali sudah menjalankan upaya penelusuran kontak terhadap sejumlah orang yang diperkirakan pernah kontak dengan pasien Kasus 25 tersebut, termasuk terhadap keluarga pasien itu.
Didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Ketut Suarjaya, Indra menerangkan penanganan pemerintah terhadap kasus SARS-CoV-2 di Bali sudah menerapkan prosedur standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Indra mengatakan, pasien yang meninggal itu adalah warga negara asing dan disebut sebagai kasus ke-25 dari 27 kasus Covid-19 di Indonesia.
”Pasien masuk ke rumah sakit dengan diagnosis empat penyakit bawaan, yakni diabetes melitus atau penyakit gula, hipertensi atau tekanan darah tinggi, hipertiroid, dan paru menahun. Kelima, dia menjadi pasien dalam pengawasan Covid-19,” kata Indra di Denpasar, Rabu.
Indra menambahkan, jumlah keseluruhan pasien dalam pengawasan Covid-19 di Bali sebanyak 48 orang, termasuk seorang pasien WNA yang meninggal pada Rabu. Semua pasien itu sudah diambil sampel spesimennya. Sampel itu juga sudah dikirimkan ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan. Hasilnya, 38 sampel dinyatakan negatif Covid-19, sedangkan 10 sampel lainnya, termasuk sampel pasien WNA yang meninggal, belum diperoleh hasilnya.
Pasien masuk ke rumah sakit dengan diagnosis empat penyakit bawaan, yakni diabetes melitus atau penyakit gula, hipertensi atau tekanan darah tinggi, hipertiroid, dan paru menahun. Kelima, dia menjadi pasien dalam pengawasan Covid-19.
Lebih lanjut Indra mengatakan belum ditemukan kasus positif penyakit Covid-19 di Bali sebelum kasus pasien WNA yang meninggal tersebut.
Indra juga mengatakan, Gubernur Bali I Wayan Koster sudah mengeluarkan surat keputusan Gubernur Bali tentang pembentukan dan susunan keanggotaan satuan tugas (satgas) penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali.
Satgas yang diketuai Indra sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Bali juga melibatkan unsur pariwisata, kalangan akademisi, dan lembaga agama. Di dalam lampiran SK Gubernur Bali itu dijelaskan juga tentang protokol dan imbauan penanggulangan penyakit Covid-19.
Datang ke Bali
Indra menerangkan, pasien adalah perempuan berkebangsaan asing yang tiba di Bali bersama suaminya sejak 29 Februari 2020. Pasien itu mengeluh sakit demam sehingga pada Selasa (3/3/2020) dibawa suaminya ke sebuah rumah sakit swasta di Bali. ”Rumah sakit swasta yang pertama menerima pasien ini sudah menerapkan prosedur penanganan Covid-19,” kata Indra.
Lantaran kondisi pasien tidak membaik, pihak rumah sakit swasta merujuk pasien tersebut agar dirawat di RSUP Sanglah, yang menjadi rumah sakit rujukan penanganan penyakit Covid-19. Pasien kemudian dirawat di ruang isolasi RSUP Sanglah mulai Senin (9/3/2020). Sampel dari pasien itu sudah dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan, tetapi hasilnya belum diketahui sampai pasien tersebut meninggal pada Rabu (11/3/2020).
”Karena pasien meninggal, kami melalui Dinas Kesehatan menghubungi Dirjen P2P (Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) yang juga juru bicara pemerintah dalam kasus Covid-19,” kata Indra. ”Kami baru mendapat penjelasan bahwa pasien yang meninggal ini masuk dalam penjelasan sebagai kasus nomor 25 positif Covid-19,” ujar Indra.
Meskipun belum mengetahui status pasien yang meninggal, menurut Indra, Pemprov Bali sudah menangani pasien tersebut sesuai standar prosedur penanganan penyakit Covid-19. Sesuai hasil komunikasi dengan suami pasien yang juga sedang dirawat di RSUP Sanglah, pihak keluarga pasien menyetujui jenazah pasien itu dikremasi di Bali.
”Proses kremasi sudah dilaksanakan di krematorium Mumbul (Kuta Utara, Kabupaten Badung) tadi (Rabu) siang pukul 12.30,” kata Indra. ”Karena status pasien dalam pengawasan Covid-19, penanganan jenazah dijalankan sesuai protap (prosedur tetap) penanganan penyakit menular.”
Menurut Indra, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Bali menjalankan upaya penelusuran kontak terhadap sejumlah orang yang diperkirakan pernah kontak dengan pasien tersebut, termasuk terhadap keluarga pasien. Dari hasil penelusuran kontak, ditemukan 21 orang yang pernah kontak dengan pasien Kasus 25 itu sejak ia dan suaminya tiba di Bali sampai dirujuk ke RSUP Sanglah.
”Tim surveilans Dinas Kesehatan sudah mendapatkan seluruh datanya,” kata Indra. Petugas sudah memeriksa kesehatan 21 orang tersebut dan meminta mereka agar mengurangi aktivitas di luar rumah atau melakukan karantina mandiri. Satu orang yang dirawat di rumah sakit adalah suami dari pasien Kasus 25. ”Semua yang diperiksa kesehatannya itu hingga saat ini masih sehat,” ujar Indra.
Suarjaya mengatakan, pemerintah menambah satu rumah sakit daerah sebagai rumah sakit rujukan penanganan penyakit Covid-19, yakni RSU Buleleng, sehingga terdapat empat rumah sakit rujukan penanganan penyakit Covid-19 di Bali. Seluruh direktur dan pengelola rumah sakit di Bali, termasuk rumah sakit swasta, sudah menyiapkan prosedur penanganan penyakit Covid-19. ”Prinsipnya, rumah sakit tidak boleh menolak pasien,” ujarnya.