logo Kompas.id
NusantaraSebar Berita Bohong tentang...
Iklan

Sebar Berita Bohong tentang Korona, Calon TKI asal Tanggamus Ditangkap

Seorang ibu rumah tangga yang juga calon TKI di Lampung ditangkap karena diduga menyebarkan berita bohong soal virus korona.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AzOfPZmhqRXToGE3Ifxv9opeEus=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FIMG20200311151514_1583925386.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad saat ekspose di Markas Besar Polda Lampung, Rabu (11/3/2020) sore.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — OER (28) ditangkap aparat Kepolisian Daerah Lampung karena diduga menyebarkan informasi bohong terkait penyebaran virus korona di Lampung. Unggahan status ibu rumah tangga yang juga calon tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Tanggamus, Lampung, itu menimbulkan keresahan masyarakat.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad saat ekspose di Markas Besar Polda Lampung, Rabu (11/3/2020) sore, mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah aparat dari Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Khusus Polda Lampung melakukan penelusuran terhadap unggahan status pelaku pada akun media sosial Facebook miliknya.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000