Perangkat Desa Konawe Tuntut Pembayaran Honor 16 Bulan
Ratusan perangkat desa di Konawe, Sulawesi Tenggara, belum menerima gaji selama 16 bulan terakhir. Mereka berdemonstrasi di depan Pemkab Konawe agar hak mereka segera cair.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·3 menit baca
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS
Ratusan perangkat desa bersama mahasiswa menggelar aksi menuntut pembayaran honor perangkat desa yang tertunda selama 16 bulan di kantor Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (11/3/2020). Sekitar 5.000 orang perangkat desa dari 294 desa tidak menerima honor lebih dari satu tahun.
KONAWE, KOMPAS — Ratusan perangkat desa di Konawe, Sulawesi Tenggara, melakukan aksi menuntut pembayaran honor yang tertunggak. Honor mereka selama 16 bulan belum dibayarkan oleh pemerintah kabupaten. Massa berjanji akan kembali datang dengan jumlah peserta yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dikabulkan.
Sekitar seratus orang mendatangi kantor Pemkab Konawe, Sultra, menuntut pembayaran honor perangkat desa, Rabu (11/3/2020). Massa yang merupakan gabungan perangkat desa yang dikawal mahasiswa dan pemuda berorasi dan menuntut bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Konawe.
Aksi yang berjalan lancar lalu berubah ricuh ketika massa mendesak masuk ke kawasan kantor Pemkab Konawe. Puluhan aparat kepolisian dan satpol PP terlibat bentrok dengan massa. Setelah dialog, massa memasang spanduk di pintu depan kantor Bupati Konawe sekaligus tanda simbolis penyegelan kantor tersebut.
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS
Ratusan perangkat desa bersama mahasiswa menggelar aksi menuntut pembayaran honor perangkat desa yang tertunda selama 16 bulan di kantor Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (11/3/2020).
Jasman Laumara (62), mantan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Analahumbuti, Kecamatan Anggotoa, Konawe, menuturkan, terhitung 13 bulan ia tidak mendapat gaji meski terus bekerja. Ia menuntut pemerintah segera melunasi pembayaran honor yang tertunggak selama ini.
”Saya jadi perangkat desa sejak 1992. Tapi baru beberapa tahun ini pembayaran gaji tertunda terus. Ini kami sudah dijanji tapi tidak ada pembayaran sampai hari ini. Padahal, honor itu hak kami dan pemerintah harus bayarkan,” kata Jasman, yang terakhir menjabat pada Desember 2019.
Menurut Jasman, honor yang tertunda terhitung dari Desember 2018, bahkan hingga Februari 2020. Tahun 2018, ia mendapat honor Rp 700.000. Pada 2019, honor setiap bulan meningkat menjadi Rp 1,2 juta dan kembali bertambah menjadi Rp 1,5 juta tahun 2020.
Ratusan perangkat desa bersama mahasiswa menggelar aksi menuntut pembayaran honor perangkat desa yang tertunda selama 16 bulan di kantor Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (11/3/2020).
Namun, kata Jasman, hingga saat ini belum ada sepeser pun yang dibayarkan Pemkab Konawe. Pemerintah sebelumnya berjanji akan membayar di Januari, tetapi tertunda sampai pertengahan Maret ini.
Ilham Killi, koordinator aksi, menjabarkan, pemkab telah bertindak sewenang-wenang dengan tidak membayarkan honor perangkat desa. Padahal, anggaran honor perangkat desa merupakan kewajiban yang telah disyaratkan undang-undang.
”Sejak 2018 sampai sekarang ini, ada sekitar Rp 100 miliar total honor aparat yang tidak dibayar untuk 294 desa. Uangnya ke mana? Sementara setiap tahun Pemkab Konawe mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Ilham.
Kantor Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Oleh karena itu, Ilham mendesak agar Pemkab Konawe segera menunaikan pembayaran utang honor perangkat desa. ”Jika dalam tujuh hari tidak dibayarkan, kami akan turun kembali dalam jumlah yang lebih besar meski saat ini pemerintah desa diintervensi untuk tidak mengerahkan perangkat desanya.”
Uangnya ke mana? Sementara setiap tahun Pemkab Konawe mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.
Di Kabupaten Konawe terdapat 294 desa dengan total perangkat desa lebih dari 5.000 orang. Sejak Desember 2018, hingga Maret 2020, belum ada satu pun perangkat desa yang telah mendapat honor dari pekerjaan yang mereka lakukan.
Kisruh pembayaran honor perangkat desa telah terjadi sejak beberapa tahun sebelumnya. Gaji perangkat desa sering telat dan dibayar dalam beberapa bulan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe Santoso menjabarkan, utang honor perangkat desa terjadi sejak 2018. Pembayaran honor sekitar 5.000 perangkat desa lalu dilakukan bertahap pada 2019.
”Jadi pada 2019 itu tetap dianggarkan dan dibayarkan, tetapi untuk membayar yang tertunggak tahun 2018. Saya tidak tahu kenapa sampai tertunggak pada 2018. Semenjak saya masuk di BPKAD tahun 2019, sudah begitu kejadiannya,” kata Santoso.
Saat ini, kata Santoso, pihaknya masih memiliki utang pembayaran honor perangkat desa sejak Desember 2018. Namun dengan kondisi keuangan yang tidak banyak, pembayaran utang akan dilakukan secara bertahap.
”Untuk sekarang, kami akan proses pembayaran dua bulan, yaitu Desember 2018 dan Januari 2019. Satu bulannya itu sekitar Rp 4,5 miliar. Kami masih menunggu verifikasi dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) lalu kita bayarkan,” katanya.
Polemik anggaran di Konawe terus terjadi. Setelah anggaran dana desa terhadap 56 desa bermasalah terkuak, kali ini honor perangkat desa senilai ratusan miliar menjadi problem.