Antisipasi Covid-19, Ada Jalur Khusus bagi Wisman Korea Selatan di Bandara Ngurah Rai
Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai memberlakukan jalur khusus bagi penumpang penerbangan internasional dari Korea Selatan. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan menyebarnya virus korona baru.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, memberlakukan jalur khusus bagi penumpang penerbangan internasional dari Korea Selatan. Jalur itu berlaku bagi penumpang yang turun di Bali ataupun yang transit di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Di jalur khusus ini, penumpang dan kru pesawat yang tiba dari Korsel diarahkan melewati jalur pemeriksaan khusus di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Penumpang akan melewati pemeriksaan alat deteksi suhu, dan diwajibkan mengumpulkan kartu kewaspadaan kesehatan (health alert card/HAC).
Angkasa Pura I juga menyiapkan tempat parkir khusus untuk pesawat dari Korsel. Imigrasi pun menyediakan jalur pelayanan keimigrasian khusus. Langkah itu dilakukanterkait dengan upaya penanganan terhadap penyakit akibat virus korona baru (Covid-19) itu.
Menurut Manajer Komunikasi dan Legal PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim, kepada Kompas, Selasa (10/3/2020), jalur itu sudah diberlakukan sejak Senin (9/3). ”Ini mengacu kebijakan dari Kementerian Luar Negeri terkait dengan perkembangan penyakit Covid-19,” kata Arie.
Ini mengacu kebijakan dari Kementerian Luar Negeri terkait dengan perkembangan penyakit Covid-19.
Pemerintah RI melarang masuk dan transit ke Indonesia bagi pendatang dan pelancong yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah-wilayah sebagai berikut: Teheran, Qom, dan Qilan di Iran; Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche, dan Piedmont di Italia; serta kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do di Korsel. Kebijakan itu berlaku mulai Minggu (8/3) pukul 00.00 WIB.
Bagi pendatang dan pelancong dari Iran, Italia, serta Korsel di luar wilayah tersebut diwajibkan melengkapi diri dengan surat keterangan sehat atau sertifikat kesehatan dari otoritas kesehatan berwenang di setiap negara. Para pendatang dan pelancong dari tiga negara itu juga wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (HAC) sebelum mendarat di wilayah Indonesia.
Penanganan khusus terhadap penumpang dan kru pesawat dari Korsel itu, menurut Arie, merupakan upaya antisipasi terhadap potensi penyebaran virus SARS-CoV-2 dari jalur internasional. Terdapat enam jadwal penerbangan langsung dari dan ke Bandara Incheon di Seoul, Korea Selatan, setiap hari yang melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Lebih lanjut Arie mengatakan, langkah kewaspadaan di Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam upaya penanganan penyakit Covid-19 itu sudah dikoordinasikan lintas instansi komunitas bandar udara, termasuk Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar dan Pangkalan TNI Angkatan Udara I Gusti Ngurah Rai.
Arie menambahkan, Angkasa Pura I bersama KKP Denpasar juga mengintensifkan pembersihan lingkungan dengan melangsungkan desinfeksi ke semua terminal dan fasilitas bandara.
Di tempat terpisah, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, pemerintah di Bali sedang mengupayakan penanganan dampak merebaknya penyakit Covid-19, terutama terhadap pariwisata dan perekonomian, termasuk ekspor dan impor Bali.
Ketika ditemui di kawasan Taman Budaya, Denpasar, Selasa (10/3), Koster mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali merancang dan mengagendakan sejumlah program dalam upaya mempercepat pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali, di antaranya melalui penyelenggaraan acara atau festival yang bertujuan menarik kunjungan wisatawan ke Bali.
”Kami akan mulai April mendatang,” kata Koster seusai membuka acara Jambore Kader PKK Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Kota Denpasar, Selasa. ”Pemerintah sebagai koordinator dan fasilitatornya,” ujar Koster.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa, Bali masih terbuka untuk dikunjungi wisatawan dari mancanegara. Pemerintah melaksanakan upaya pencegahan masuknya penyakit menular, termasuk penyakit Covid-19, melalui deteksi dini di pintu-pintu masuk Bali. ”Memang ada imbauan dari Kementerian Luar Negeri tentang larangan bagi pendatang dari tiga negara itu. Namun, pembatasan itu berlaku untuk kota-kota tertentu saja,” kata Astawa yang dihubungi Kompas.