Pencetakan sekitar 153.000 blangko KTP elektronik untuk warga Kota Surabaya rampung. Warga diminta segera mengambilnya di kelurahan sesuai domisili.
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Jawa Timur, merampungkan pencetakan sekitar 153.000 blangko kartu tanda penduduk elektronik yang diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri. Perkembangan pencetakan KTP-el pun bisa dilakukan melalui aplikasi digital.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji di Surabaya, Senin (9/3/2020), mengatakan, pihaknya menerima sekitar 153.000 blangko KTP-el dari Kementerian Dalam Negeri selama Februari 2020. Jumlah blangko yang dikirim sesuai jumlah warga yang sudah melakukan perekaman, tetapi belum mendapatkan KTP-el.
”Pencetakan semua blangko KTP-el tuntas pada 29 Februari 2020 dan sebagian besar sudah dikirim ke kelurahan-kelurahan,” katanya.
Agus meminta warga yang masih memegang surat keterangan agar segera mengambil KTP-el di kelurahan sesuai domisili. Warga bisa mengecek keberadaan KTP-el dengan memindai kode batang pada surat keterangan. Di halaman peramban akan muncul informasi tentang proses pencetakan KTP-el.
Selain itu, warga juga bisa menggunakan aplikasi Surabaya e-ID yang bisa diunduh warga di PlayStore. Salah satu fiturnya ialah memantau perkembangan pencetakan KTP-el. Warga bisa mengecek apakah KTP-el miliknya sudah dicetak atau belum serta memantau perkembangan pengiriman KTP-el hingga ke kelurahan.
”Ibaratnya, menunggu KTP-el seperti menanti pengiriman paket dari jasa logistik. Semua bisa dipantau keberadaannya sehingga memudahkan warga tidak bolak-balik ke kelurahan menanyakan KTP-el miliknya,” kata Agus.
Warga bisa mengecek apakah KTP-el miliknya sudah dicetak atau belum serta memantau perkembangan pengiriman KTP-el hingga ke kelurahan.
Dengan demikian, warga tidak perlu membuang waktu dan biaya untuk sekadar menanyakan KTP-el di kelurahan dan Mal Pelayanan Publik Siola. Mereka bisa langsung datang ke kelurahan jika keterangan pembuatan KTP-el miliknya sudah dicetak dan berada di kelurahan.
”Terlebih tahun depan Surabaya ada pemilihan kepala daerah sehingga pemilih memerlukan KTP-el untuk mencoblos di tempat pemungutan suara,” ujar Agus.
Setelah semua blangko KTP-el terpenuhi, warga yang mengajukan KTP-el baru akan mengikuti prosedur pembuatan seperti biasanya. Mereka tidak akan menerima surat keterangan seperti pemohon KTP-el yang lalu karena blangko sudah bisa dipenuhi. Pencetakan memerlukan waktu sekitar tujuh hari setelah melakukan perekaman.
Warga Surabaya, Dinda Wardhani (17), mengatakan, sistem pengecekan pembuatan KTP-el di Surabaya cukup baik. Dirinya tidak perlu lagi menanyakan berulang-ulang KTP-el karena bisa dicek melalui gawai. ”Kalau sudah jadi, bisa segera diambil,” ujarnya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, pengurusan dokumen kependudukan, terutama KTP-el, harus mudah. Warga tidak boleh dipersulit karena dokumen kependudukan sangat penting dan diperlukan sejak lahir hingga meninggal. Oleh sebab itu, inovasi dalam pengurusan layanan dokumen kependudukan harus terus dilakukan.
”Prinsipnya, warga tidak boleh dipersulit. Kalau bisa mengurus dekat dengan rumah, mereka tidak perlu mengeluarkan banyak biaya menuju Mal Pelayanan Publik,” ujar Risma.