Regenerasi Petani Penting demi Kemajuan Sektor Pertanian
Minimnya regenerasi petani di kalangan anak muda dikhawatirkan mengancam produksi pangan di masa depan. Anak muda diharapkan berperan di sektor pertanian, khususnya melalui inovasi dan aplikasi teknologi.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Minimnya regenerasi petani di kalangan anak muda berpotensi mengancam produksi pangan di masa depan. Peran anak muda diharapkan memajukan sektor pertanian, khususnya melalui inovasi dan aplikasi teknologi.
Hal itu disampaikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sabtu (7/3/2020), di sela-sela Pupuk Kujang Festival bertajuk ”Solusi Andal Agribisnis” di Kecamatan Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Syahrul didampingi Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Direktur Utama PT Pupuk Kujang Bambang Eka Cahyana.
Syahrul mengatakan, sektor pertanian merupakan salah satu penyangga kehidupan, karena mayoritas kebutuhan pangan bergantung pada sektor ini. Sebagai negara agraris, Indonesia berpotensi meningkatkan produktivitas pertanian secara luas.
Akan tetapi, belum banyak kaum muda yang terjun ke pertanian. Padahal keterlibatan kaum muda sangat dibutuhkan dalam memajukan sektor ini, khususnya dalam inovasi dan aplikasi teknologi.
”Saya berharap kaum muda mengambil bagian dalam pertanian. Kalau pertanian sudah menjanjikan pendapatan yang lebih baik, semua akan terjun ke pertanian,” ucapnya.
Hasil survei pertanian antarsensus pada 2018 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, mayoritas petani utama berada pada usia 45-54 tahun, yakni sebanyak 7,8 juta orang. Selanjutnya diikuti usia 35-44 tahun sebanyak 6,6 juta petani, usia 25-34 tahun sekitar 2,9 juta petani, dan usia di bawah 25 tahun sebanyak 273.000 petani. Artinya, sektor pertanian di Indonesia masih didominasi kelompok usia di atas 45 tahun.
Syahrul optimistis, Indonesia mampu memenuhi kebutuhan dunia dalam aspek pertanian. Namun, kemajuan sektor pertanian harus didukung pemimpin daerah. Mereka diharapkan memprioritaskan program pertanian agar semakin menyejahterakan masyarakat.
Terkait dengan hal ini, salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang adalah mempertahankan lahan supaya tidak menurun. Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah Karawang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Pada peraturan tersebut ditetapkan 87.253 hektar sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan dan 1.914 hektar lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan.
”Peraturan ini mencegah terjadinya alih fungsi lahan. Mayoritas lahan sawah di Karawang merupakan lahan turun-temurun, semoga regenerasi petani tetap terjadi,” ucap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Hanafi Chaniago.
Salah satu kaum muda yang menjadi petani dan meneruskan lahan sawah milik orangtuanya adalah Dede (25), warga Desa Muara, Kecamatan Cilamaya Wetan. Ia merupakan lulusan pertanian dari Universitas Negeri Karawang tahun 2019. Bagi dia, sektor pertanian merupakan hal yang menjanjikan. Ia mampu meraup untung puluhan juta rupiah sekali panen padi.
”Ilmu yang saya dapat di bangku kuliah langsung diterapkan di sawah. Selain untung besar, asyiknya menjadi petani adalah bisa bereksperimen membuat beragam pupuk untuk dijual,” katanya.
Adapun festival di Karawang tersebut diramaikan sejumlah stan pameran produk pertanian dari berbagai mitra binaan Pupuk Kujang di Jawa Barat. Ribuan pengunjung memadati setiap stan produk dan makanan.
”Festival ini untuk meningkatkan minat generasi milenial agar semakin tertarik terjun di sektor pertanian. Semoga dapat mempercepat regenerasi petani di dunia pertanian Indonesia,” ucap Bambang Eka Cahyana.