Budak-budak Sabu Ditangkap dengan Beragam Cara
Operasi penanggulangan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah menjumpai sejumlah modus pendistribusian sabu. Ada yang sangat berhati-hati, ada pula yang teledor.
Sial, barangkali itu yang dirasakan BL (41) dan MD (30), dua warga asal Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Bagaimana tidak, 14 jam perjalanan darat ditempuhnya dari Pontianak menuju kampungnya untuk mengambil 2,6 kilogram sabu.
Rencana boleh saja dibuat. Namun, sungguh tak disangka rencana mereka berfoya-foya harus diundur hingga waktu yang belum ditentukan. Mereka ditangkap dalam perjalanan menuju Sampit saat mengantar sabu yang sudah dipesan teman mereka, SM (34).
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah menunggu mobil yang mereka kendarai di Jalan Trans-Kalimantan Kilometer 5 di Desa Makartijaya di Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, yang kanan-kirinya terhampar kebun sawit.
Para petugas BNN Provinsi Kalteng menyita 3,02 kilogram sabu. Jumlah itu menjadi tangkapan terbesar pada awal 2020.
”Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi besar. Begitu dapat informasinya, kami langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan,” kata Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigadir Jenderal (Pol) Marudut Hutabarat, Rabu (26/2/2020), di sela-sela jumpa media.
Saat ditangkap, sabu itu disimpan di dalam tas hitam dan putih yang diletakkan begitu saja di dalam mobil. Pengalaman sebelumnya, para pengedar biasanya menyembunyikan barang bukti entah di dalam mesin atau bawah karpet, bahkan pada lapisan terdalam tas mereka. Namun, kedua pengedar kali ini dengan berani menaruh begitu saja.
Uniknya lagi, mereka menumpang travel dari Nanga Tayap, Kalimantan Barat, menuju Sampit, Kalteng. Petugas pun memeriksa semua penumpang, termasuk sopir travel.
Dua penumpang travel itu ditahan sementara dan diperiksa karena hasil tes urine menyatakan mereka menggunakan narkoba. Sopir juga diperiksa, termasuk rekan-rekan mereka yang mengaku tidak tahu kalau teman mereka itu membawa narkoba.
Seusai penggeledahan dan penangkapan tersebut, petugas belum berhenti. Mereka kemudian menuju sebuah hotel di kota Sampit dan menangkap SM yang sedang tidur. Dari informasi dua pelaku yang ditangkap sebelumnya, SM merupakan salah satu pengedar yang akan bertransaksi pada hari itu.
SM pun ditangkap dan mengaku menyimpan beberapa barang bukti di rumahnya. Polisi bergerak menuju rumah SM dan menyita beberapa barang bukti, tak hanya 1 kilogram sabu, tetapi juga beberapa kendaraan yang digunakan untuk transaksi, beberapa telepon genggam, dan sejumlah uang.
Total, para petugas BNN Provinsi Kalteng menyita 3,02 kilogram sabu. Jumlah itu menjadi tangkapan terbesar pada awal 2020.
”Uangnya untuk foya-foya,” ujar BL singkat sambil tertunduk saat dikenalkan di depan awak media.
Sebelumnya, polisi lalu lintas dari Kepolisian Resor Kota Palangkaraya juga menangkap dua pengedar sabu saat razia kendaraan. Mereka membawa 400 gram sabu di dalam kendaraan mereka.
Pada Selasa (11/2/2020) sore, Aipda Endi Umbaran sedang sibuk memeriksa surat-surat kendaraan yang lalu lalang di Jalan Trans-Kalimantan Km 38, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangkaraya. Ia kemudian melihat sebuah mobil hitam yang sudah masuk antrean untuk diperiksa mencoba memutar balik.
”Gelagatnya mencurigakan, makanya kami dekati untuk memeriksa mobil. Kami periksa semua dan dapat bungkusan yang diduga berisi sabu,” kata Endi.
Sebelum diedarkan dari Pontianak, menurut Marudut, sabu dipasok dari Malaysia.
Kecurigaan semakin besar saat Endi berbicara dengan salah satu penumpang yang ia nilai sedang mabuk. Bukan mabuk alkohol, karena mulutnya tak berbau, tetapi penumpang itu terus meracau.
Endi pun meminta penumpang beserta sopir itu turun dari mobil dan memeriksa seluruh mobil. Endi dan tiga polisi lainnya menemukan dua kantong besar berisi bubuk putih di dalam dasbor mobil, lengkap dengan alat pengisap yang masih panas.
”Karena tak yakin itu sabu, kami laporkan ke polres, lalu tim narkoba datang dan mengonfirmasi kalau itu sabu. Pelaku pun langsung kami bawa,” kata Endi.
Kedua pelaku bernama Yundi Kurniawan dan Syamsudin Noor yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat. Keduanya langsung dibawa ke Polres Kota Palangkaraya untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Resor Kota Palangkaraya Komisaris Besar Jaladri Dwi Tunggal langsung menuju lokasi bersama jajarannya. Setelah memeriksa, polisi memastikan bahwa empat paket besar itu merupakan sabu dengan ukuran 100 gram untuk setiap paket.
”Mereka mau ke Palangkaraya, Kalteng. Mungkin sabu itu akan diedarkan di Kalteng. Ini masih kami dalami,” kata Jaladri.
Ia menambahkan, sabu yang dibawa pelaku diambil di pinggir jalan di Kabupaten Katingan, Kalteng. ”Kami masih mendalami asal sabu itu sehingga bisa kami telusuri,” katanya.
Kandang ayam
Lain lagi nasib Baharuddin (35), warga Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng. Seusai mendapatkan kiriman sabu dari Pontianak, ia menyimpannya di atap kandang ayam miliknya di belakang rumah.
Polisi hanya mendapatkan laporan dari masyarakat sebelum melakukan penggeledahan di rumahnya. Meski awalnya Baharuddin tidak mengaku dirinya memiliki sabu, ia tak bisa mengelak ketika polisi menemukan tujuh plastik sabu yang disimpan di kandang ayam.
Sabu dengan berat 50 gram itu ia dapat dari kawannya di Pontianak. Polisi juga menemukan bukti transfer uang hingga percakapan pelaku dengan pengedar lainnya yang belum dihapus dalam telepon pintar pelaku.
Semua tangkapan itu memperkuat data sebelumnya terkait asal peredaran sabu. Sebagian besar kasus sabu di Kalteng merupakan paket yang dikirim dari Pontianak, Kalimantan Barat.
Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen (Pol) Marudut Hutabarat mengungkapkan, sabu paling mudah masuk Kalteng melalui jalur darat. ”Aksesnya sudah mudah karena sekarang jalan juga sudah bagus. Mereka tanpa sembunyi-sembunyi masuk karena dipikir aman. Sampai di sini kami tangkapi mereka,” kata Marudut.
Sebelum diedarkan dari Pontianak, menurut Marudut, sabu dipasok dari Malaysia. Ia enggan membagikan nama pelaku yang baru ditangkap karena komplotan tersebut masih akan beraksi lagi. Pihaknya pun akan memantau dan mengawasi semua jalur yang biasanya dilalui para pengedar.
Selain jalur darat, baik BNN maupun pihak kepolisian pernah beberapa kali menangkap pengedar yang memasok sabu dengan jalur pesawat. Biasanya, tambah Marudut, mereka masuk ke bandara-bandara dengan fasilitas minim, seperti di Muara Teweh atau di Pangkalan Bun. Bahkan, beberapa kali sabu bisa lewat di mesin pemeriksaan barang.
Berbagai rupa penyalahgunaan narkoba dan pengedarannya membuat aparat keamanan berinovasi. Polisi ataupun BNN harus memiliki beragam cara untuk mengendus dan menangkap pengedar narkoba, budak-budak sabu dan jenis lain, mulai dari jalan raya hingga memeriksa kandang ayam di kebun belakang pengedar.