Bakamla Tangkap Dua Kapal yang Diduga Memuat BBM Ilegal di Lampung
Satuan Tugas Trisula Badan Keamanan Laut atau Bakamla RI memergoki dua kapal yang diduga menyimpan bahan bakar minyak secara ilegal di perairan Lampung, Kamis (5/3/2020).
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — Satuan Tugas Trisula Badan Keamanan Laut atau Bakamla RI memergoki dua kapal yang diduga menyimpan bahan bakar minyak secara ilegal di perairan Lampung, Kamis (5/3/2020). Selain itu, kedua kapal membawa muatan minyak yang digunakan untuk pembakaran langsung pada industri besar.
Dengan menggunakan operasi kapal sekoci berkecepatan tinggi atau Sea Rider milik Kapal Negara (KN) Belut Laut-406, Bakamla memergoki kedua kapal itu ketika sedang mentransfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Kedua kapal tersebut adalah Self Propelled Oil Barge Empat Saudara 01 dan Tugboat Syukur (TB S) 36.
Saat itu, kapal negara yang dikomandani Letnan Kolonel Heni Mulyono beroperasi patroli secara rutin di perairan sekitar Pulau Condong di Lampung Selatan.
”Pada saat dilakukan pemeriksaan awal, kapal SPOB ES 01 tidak dapat menunjukkan surat atau dokumen yang diminta personel Bakamla,” kata Heni.
Dia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan selanjutnya, diduga sekitar 10 ton high speed diesel dari 17 ton BBM jenis solar telah ditransfer ke TB S 36. Selain membawa muatan BBM, kapal SPOB Empat Saudara 01 juga membawa muatan marine fuel oil (MFO) sekitar 100 ton.
MFO merupakan jenis BBM yang banyak digunakan untuk pembakaran langsung pada industri besar. Selain itu, MFO juga digunakan sebagai bahan bakar untuk mesin dengan kompresi tinggi. Tekstur MFO berwarna hitam pekat dan tingkat kekentalannya lebih tinggi dibandingkan minyak diesel.
Kepala Bagian Humas Bakamla Kolonel Toni Syaiful mengatakan, kedua kapal tersebut telah diintai selama sebulan. Kapal tersebut tidak memiliki dokumen asal-usul barang sehingga diduga mereka melakukan kegiatan pengangkutan BBM ilegal dan bukan dari Pertamina.
Saat berita ini diturunkan, kedua kapal tersebut dan muatannya masih dalam proses pemeriksaan. ”Proses selanjutnya, kapal tersebut ditahan dan dilimpahkan kepada pihak berwenang untuk proses penyidikan,” kata Toni saat ditemui di Batam.
Ia mengungkapkan, penangkapan kapal dengan muatan bahan bakar minyak ilegal itu merupakan yang kedua dalam dua bulan terakhir. Sebelumnya, Bakamla memergoki praktik serupa di perairan Riau.