Enam Orang Tewas dalam Perebutan Batas Tanah di Pulau Adonara
Sebanyak enam orang tewas di Desa Sandosi Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur karena berebut batas tanah. Namun kini kondisi desa tersebut sudah terkendali.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·3 menit baca
ADONARA, KOMPAS- Sebanyak enam orang tewas di Desa Sandosi Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur karena berebut batas tanah. Sebanyak empat korban meninggal berasal dari suku Kwaelaga, dan dua orang lainnya dari suku Lamatokan. Kasus tanah ini sudah bergulir sejak 10 tahun lalu.
Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli dihubungi di lokasi kejadian di Adonara, Flores Timur, Kamis (5/3/2020) mengatakan, sekitar pukul 09.30 Wita suku Kwaelaga dan suku Lamatokan di Desa Sandosi Kecamatan Witihama Kabupaten Flores Timur, NTT sama-sama menuju tanah sengketa, berjarak sekitar 7 km dari desa Sandosi.
“Mereka ingin menentukan batas tanah masing-masing suku dengan menginjak batas yang disebut tanah “bani” , oleh masing-masing suku. Tetapi entah apa pemicu, tiba-tiba kedua pihak saling serang dengan menggunakan parang, tombak, dan pisau,”kata Payong Boli.
Kejadian begitu cepat. Dalam peristiwa ini, enam orang tewas. Empat orang dari suku Kwaelaga, yakni Jakobus Masan (53) seorang guru SMP di Sandosi; adiknya Joseph Ola (50); Moses (45); dan Seran (50). Korban dari suku Lamatokan, yakni Markus (32) dan Simon (28). Sementara korban luka-luka ada lima orang. Mereka dirawat di Puskesmas Rawat Inap Waiwerang, 20 km dari Sandosi. Enam jenazah sudah dibawa ke desa Sandosi.
Saat ini aparat TNI, dan Polri sedang berjaga di desa dan lokasi kejadian. Tempat kejadian ini berada sekitar 7 km dari desa Sandosi. Kawasan ini tidak ada jaringan telepon seluler sehingga sulit terpantau warga dari desa Sandosi.
Ketika terjadi penentuan batas tanah antara kedua suku, aparat desa tidak hadir, demikian pula aparat kepolisian. Kedua pihak lebih berpegang pada komitmen, yakni sumpah adat yang mereka ikrarkan sebelumnya. Tetapi dalam proses ini, mereka membawa senjata tajam.
Payong Boli mengimbau suku-suku yang bertikai menahan diri. Suku lain di dalam desa, dan di luar desa yang memiliki hubungan kekeluarga dengan kedua suku yang bertidak tidak boleh terprovokasi.
“Korban jiwa yang sudah ada, itu cukup. Jangan menambah masalah baru. Kasus tanah ini sudah cukup banyak terjadi di pulau Adonara, sampai menelan korban jiwa. Biarkan kasus di desa Sandosi diselesaikan pemerintah daerah dan aparat keamanan saja,”kata Payong Boli.
Tokoh masyarakat Adonara Johanes Tuba Helan mengatakan, kasus perang antarsuku dalam perebutan batas tanah suku di Adonara terjadi karena kedua pihak sudah menemui jalan buntu. Masalah batas tanah suku ini sudah pernah dilaporkan ke Pemkab, dan Polres Flores Timur. Tetapi penyelesaian sangat lambat sehingga kedua suku mengambil jalan tengah, melakukan sumpah adat langsung di tapal batas, di mana kedua pihak sama-sama saling klaim. Masing-masing suku membawa juru bicara dan saksi kunci, menunjukkan batas tanah masing-masing.
“Bisa saja saat saling injak batas tanah sesuai versi masing-masing, ada pihak yang tidak puas kemudian terjadi pertengkaran yang berujung pada perkelahian di lapangan. Biasanya di Adonara, perang antara dua pihak bertikai sebagai jalan terakhir menyelesaikan masalah. Korban mana yang terbanyak, mereka itu dinilai bersalah,”kata Tuba Helan.
Bisa saja saat saling injak batas tanah sesuai versi masing-masing, ada pihak yang tidak puas kemudian terjadi pertengkaran yang berujung pada perkelahian di lapangan
Dosen Hukum Undana Kupang ini mengatakan, permasalahan batas tanah suku ini sudah digulirkan 10 tahun silam. Tetapi Pemda dan pihak terkait tidak menanggapi. Sejumlah laporan masuk pun diabaikan sehingga masyarakat mengambil tindakan sendiri di lapangan, sebagai jalan terakhir.
Kepala Polres Flores Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Deny Abraham mengatakan, situasi dan kondisi di desa Sandosi dan sekitarnya sudah kondusif. Aparat keamanan sedang berjaga di lokasi kejadian. Ia mengimbau para pihak yang bertikai segera berdamai.