Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung mengantisipasi kerawanan pilkada di delapan kabupaten dan kota di Lampung. Daerah ”blank spot” dan rawan bencana akan diperketat penjagaannya.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung mengantisipasi kerawanan pilkada di delapan kabupaten dan kota di Lampung. Daerah blank spot dan rawan bencana akan diperketat penjagaannya.
Komisioner Bawaslu Lampung Divisi Pengawasan, Iskardo P Panggar, memaparkan, ada 104 kecamatan yang blank spot atau tidak terjangkau sinyal komunikasi. Selain itu, terdapat 56 daerah rawan banjir dan 22 daerah rawan longsor. Kondisi itu dinilai dapat menimbulkan kendala dalam tahapan pilkada, terutama saat distribusi logistik, pemungutan suara, dan perhitungan suara.
”Pengawas pemilu akan memperketat penjagaan di delapan kabupaten dan kota yang akan menggelar pilkada serentak tahun ini,” ujar Iskardo saat ekspose di Bandar Lampung, Rabu (4/3/2020).
Berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2020, Kabupaten Pesawaran menjadi daerah paling rawan dengan nilai indeks 56,43. Saat ini, suasana hangat jelang pilkada di Pesawaran terlihat dari banyaknya spanduk bakal calon yang akan maju sebagai kontestan pilkada.
Selain akan diikuti oleh petahana, sejumlah anggota dewan juga diprediksi akan maju dalam pilkada di Pesawaran. Tak hanya itu, pasangan calon independen juga diprediksi akan mendaftar sebagai peserta pilkada.
Aspek lain yang dinilai menjadi potensi kerawanan pilkada adalah netralitas aparatur sipil negara (ASN), beredarnya berita bohong, kampanye yang menyangkut SARA, dan dugaan politik uang.
Netralitas ASN
Iskardo menambahkan, pihaknya juga masih memproses sejumlah ASN yang mendukung salah satu bakal calon. Hingga saat ini, pihaknya telah melaporkan empat ASN yang diduga tidak netral kepada Komisi Aparatur Negara. Selain itu, Bawaslu juga tengah memproses ASN yang telah memasang spanduk kampanye di tempat umum dan menyatakan akan maju menjadi peserta pilkada.
Bawaslu juga akan memastikan agar warga yang memiliki hak pilih telah memiliki KTP elektronik sebagai syarat untuk melakukan pencoblosan. Dalam waktu dekat, Bawaslu akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik.
Selain itu, Bawaslu juga telah meminta tim pendukung pasangan calon untuk menertibkan alat peraga kampanye yang tidak sesuai tempat. Selain di tempat ibadah, masih banyak spanduk kampanye dari bakal calon yang dipasang di pohon atau pagar di pinggir jalan utama.
Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi dan HAM Universitas Lampung, Rinaldy Amrullah, mengatakan, masyarakat harus lebih jeli menilai calon pemimpin yang akan dipilih. Selain karakter, program dalam pembangunan daerah juga mesti menjadi pertimbangan.
Apalagi, sejumlah petahana diprediksi akan maju dalam pilkada tahun ini. Dari delapan daerah yang akan menggelar pilkada, setidaknya ada enam daerah yang bisa diikuti oleh petahana.
Banyaknya kepala daerah di Lampung yang ditangkap KPK selama setahun terakhir menandakan masih banyaknya praktik korupsi di Lampung. Hingga kini, ada empat kepala daerah yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. Hal ini mencerminkan masih banyak kepala daerah yang tidak jera.