Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menerbitkan instruksi gubernur mengantisipasi penyebaran virus korona jenis baru atau Covid-19. Tujuh poin instruksi difokuskan meningkatkan kesiapsiagaan.
Oleh
HARIS FIRDAUS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan instruksi gubernur mengenai peningkatan kewaspadaan menghadapi risiko penularan Covid-19. Hal itu antara lain melalui sosialisasi risiko penularan Covid-19 serta penyiapan fasilitas kesehatan untuk penanganan penyakit itu.
Instruksi Gubernur DIY Nomor 2/INSTR/2020 itu ditandatangani Sultan HB X pada Selasa (3/3/2020). Dalam instruksi tersebut, terdapat tujuh poin yang ditujukan kepada sejumlah pihak, mulai dari bupati dan wali kota di DIY, Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta rumah sakit.
Kepada bupati/wali kota di DIY, Sultan antara lain menginstruksikan agar mereka memfasilitasi sosialisasi risiko penularan Covid-19. Selain itu, bupati dan wali kota juga diminta melakukan pemenuhan dan pemantauan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan untuk menangani Covid-19.
Bupati dan wali kota juga diminta memastikan tempat-tempat umum, misalnya pasar, obyek wisata, stasiun, mal, hotel, dan sekolah, benar-benar bersih dan higienis. Di sisi lain, para kepala daerah itu diinstruksikan untuk membentuk posko informasi terpadu penanganan Covid-19.
Sementara itu, Dinkes DIY diinstruksikan melaksanakan kebijakan teknis peningkatan kewaspadaan menghadapi risiko penularan Covid-19 serta memantau dan mengevaluasi kesiapan sektor kesehatan menghadapi penyakit tersebut. Di sisi lain, Dinkes DIY juga diminta mengevaluasi hasil penyelidikan epidemiologi jika terjadi kasus.
Adapun rumah sakit di DIY diminta menyiapkan alat pelindung diri untuk mengantisipasi risiko penularan Covid-19 serta melakukan tata laksana kasus sesuai pedoman. Selain itu, rumah sakit di DIY juga diperintahkan mencatat dan melaporkan setiap kasus sesuai kriteria dan alur yang ditetapkan.
Rumah sakit di DIY diminta menyiapkan alat pelindung diri untuk mengantisipasi risiko penularan Covid-19 serta melakukan tata laksana kasus sesuai pedoman.
Tak perlu panik
Saat diwawancarai, Sultan HB X berharap, masyarakat tak perlu panik terkait masalah Covid-19. Oleh karena itu, ia mengimbau warga tak perlu berbondong-bondong membeli masker dalam jumlah banyak. Sebab, tindakan semacam itu bisa membuat stok masker di pasaran menjadi langka sehingga merugikan orang lain yang benar-benar membutuhkan.
Apalagi, Sultan mengingatkan, warga yang sehat sebenarnya tidak perlu memakai masker. "Ya saya berharap tidak sampai di situ (langka). Ya kan, kalau kita sehat enggak usah pakai masker tidak apa-apa kok. Kecuali kalau kita flu, lha itu pakai masker," ujarnya, Selasa, di Yogyakarta.
Sultan menambahkan, pemerintah pusat telah menerbitkan panduan bagi masyarakat untuk mencegah penularan infeksi Covid-19. Langkah pencegahan itu, misalnya anjuran untuk sering-sering cuci tangan. Untuk itu, masyarakat diminta menjalankan panduan yang sudah dibuat tersebut.
"Sebetulnya dari pemerintah pusat kan sudah ada, seperti harus sering cuci tangan dan sebagainya," tutur Sultan HB X yang juga merupakan Raja Keraton Yogyakarta itu.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji juga mengimbau masyarakat tidak memborong masker karena bisa merugikan orang lain. Selain berpotensi menghabiskan stok, aksi borong masker itu juga bakal membuat harga masker melonjak.
“Diimbau kepada masyarakat untuk tidak memborong masker karena itu akan merusak harga dan membuat orang lain tidak kebagian,” kata Kadarmanta.
Kadarmanta menambahkan, apabila stok masker di DIY tak lagi memadai, pihaknya akan meminta Dinkes DIY untuk berkoordinasi dengan produsen masker dan Kementerian Kesehatan agar mendatangkan stok masker di DIY.
“Kalau memang dirasa persediaan kurang, kami akan minta Dinkes DIY untuk menghubungi perusahaan-perusahaan atau bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memberikan stok khusus untuk DIY,” ungkap Kadarmanta.
Kepala Dinkes DIY Pembayun Setyaningastutie mengatakan, saat ini, sudah ada dua rumah sakit yang disiapkan sebagai rujukan untuk pemantauan pasien tertular virus Covid-19. Kedua rumah sakit itu, yakni Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito di Kabupaten Sleman dan Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati di Kabupaten Bantul.