Pilkada Serentak di Jateng, Pasangan Calon Perseorangan Hanya Pemilihan Wali Kota Solo
Jawa Tengah hanya memiliki satu bakal pasangan calon perseorangan yang nantinya ikut berlaga memperebutkan dukungan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, yakni pemilihan wali kota Solo.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Jawa Tengah hanya memiliki satu bakal pasangan calon perseorangan yang nantinya ikut berlaga memperebutkan dukungan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020. Satu bakal calon perseorangan tersebut terdapat pada pemilihan wali kota Solo.
Demikian dikatakan oleh Kepala Komisi Pemilihan (KPU) Jawa Tengah Yulianto Sudrajat saat ditemui dalam acara launching pemilihan wali kota Magelang, Jawa Tengah, di Alun-alun Magelang, Sabtu (29/2/2020) malam.
Sebelumnya, Yulianto mengatakan, terdapat enam bakal calon perseorangan yang maju mendaftarkan diri di lima kota/kabupaten. Dua bakal calon terdapat di Kota Surakarta, sedangkan di lima kota kabupaten lainnya masing-masing terdapat satu bakal calon. Lima kabupaten tersebut di antaranya Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Purworejo, dan Kabupaten Semarang.
Lima bakal calon lainnya ditolak karena jumlah dukungan yang diserahkan tidak memenuhi syarat, jauh di bawah standar minimal syarat dukungan.
Namun, dalam proses penyerahan syarat minimal dukungan yang dibuka pada 19-23 Februari lalu, lima bakal calon lainnya tidak memenuhi syarat.
”Lima bakal calon lainnya ditolak karena jumlah dukungan yang diserahkan tidak memenuhi syarat, jauh di bawah standar minimal syarat dukungan,” ujarnya.
Jumlah kota/kabupaten yang akan menyelenggaakan pilkada serentak sebanyak lima kota/kabupaten. Dengan kondisi hanya ada enam bakal calon yang sempat mendaftar, menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa minat warga untuk maju ke jalur perseorangan dinilai masih rendah.
Yulianto mengatakan, dirinya belum mampu memprediksi berapa jumlah calon kepala daerah yang nantinya akan maju dalam pilkada serentak. Kendatipun demikian, dia memastikan bahwa pihaknya siap untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pilkada dengan jumlah calon berapa pun.
”Pilkada di Jawa Tengah siap diselenggarakan dengan jumlah calon sebanyak apa pun. Jika memang jumlah calon melebihi prediksi dan kebutuhan anggaran membengkak, kami pun bisa meminta tambahan anggaran dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Di sisi lain, Yulianto mengatakan, pihaknya pun siap untuk menyikapi kemungkinan lain, seperti minimnya jumlah calon, sehingga terpaksa ada satu calon yang harus bersaing dengan kotak kosong. Kendatipun demikian, dirinya pun belum bisa memprediksi apakah di 21 kota/kabupaten yang menyelenggarakan pilkada ada yang berpotensi menyiapkan kandidat berupa kotak kosong atau tidak.
Di bawah batasan minimal
Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan, sebelumnya di Kabupaten Semarang ada satu bakal pasangan calon yang maju menyerahkan syarat dukungan ke KPU. Namun, bakal pasangan calon David Senduk-Sajuri hanya menyerahkan 666 suara, jauh di bawah batasan minimal syarat dukungan yang ditetapkan sebanyak 58.425 orang.
Kondisi ini, menurut dia, menunjukkan bahwa antuasisme tinggi untuk maju di jalur peserorangan tidak diimbangi oleh kemampuan mereka untuk mengumpulkan dukungan. Kendatipun demikian, dia pun mengapresiasi keberanian pasangan ini untuk berupaya maju di jalur perseorangan karena dalam pilkada lima tahun lalu, bahkan, sama sekali tidak ada yang maju sebagai calon independen.
Maskup mengatakan, dengan anggaran pilkada sebesar Rp 40,9 miliar, pihaknya menyiapkan kebutuhan penyelenggarakan pilkada dengan lima pasangan calon. Adapun tiga paslon diprediksi muncul dari pengajuan partai politik dan dua pasangan calon lainnya muncul dari jalur perseorangan. Namun, dengan gugurnya pasangan calon dari perseorangan, dia pun memprediksi pilkada kali ini hanya akan diikuti maksimal tiga pasangan calon.