Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waropen, Provinsi Papua, menghentikan sementara tahapan pilkada di kabupaten itu karena tidak ada dana.
Oleh
FABIO COSTA
·3 menit baca
BIAK, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waropen, Provinsi Papua, menghentikan sementara tahapan pilkada di kabupaten itu. Penghentian dilakukan akibat belum tuntasnya pencairan dana hibah tahap pertama senilai Rp 11 miliar dari Pemerintah Kabupaten Waropen.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Waropen Aleksander Wopari saat dihubungi dari Biak Numfor, Jumat (28/2/2020). Aleksander mengatakan, KPU telah menghentikan tahapan pelantikan 55 anggota Panitia Pemilihan Distrik untuk 11 distrik atau kecamatan karena tidak lagi memiliki anggaran.
Adapun anggaran tahap pertama untuk KPU Waropen senilai Rp 12 miliar. Anggaran itu merupakan pencairan dari 40 persen total anggaran Pilkada Waropen sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebesar Rp 30 miliar. ”Pemda baru mencairkan Rp 1 miliar saja pada 29 Oktober 2019. Seharusnya pencairan tahap pertama sudah tuntas pada tahun lalu,” ungkap Aleksander.
Menurut dia, KPU telah berulang kali bertemu perwakilan Pemkab Waropen untuk membicarakan pencairan anggaran tahap pertama. Namun, masalah ketiadaan anggaran tersebut belum terselesaikan hingga kini.
”Pemda Waropen menyatakan akan merealisasikan pencairan anggaran tahap pertama pada bulan depan. Karena itu, kami akan melanjutkan tahapan pilkada setelah adanya pencairan anggaran,” ujar Aleksander.
Komisioner KPU Papua, Adam Arisoi, mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi penundaan tahapan pilkada di Waropen. Hal ini dinilai sebagai langkah tegas penyelenggara pemilu agar pemda segera menyelesaikan pencairan anggaran untuk pilkada.
Kami akan melanjutkan tahapan pilkada setelah adanya pencairan anggaran.
”Penyelenggara pemilu tak bisa memaksakan diri untuk menggelar seluruh tahapan pilkada sebelum pencoblosan pada 23 September 2020. Apabila terkendala anggaran, KPU berhak merekomendasikan penundaan tahapan sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Adam.
Bupati Waropen Yermias Bisay saat dihubungi via telepon dan pesan belum memberikan jawaban terkait penundaan tahapan pilkada di Waropen. Pesan Kompas tidak direspons, sementara telepon Kompas dimatikan.
Ketua KPU Papua Theodorus Kossay mengungkapkan, dari data KPU Papua hingga akhir Februari, mayoritas pemda dari 11 kabupaten peserta pemilu belum menuntaskan realisasi anggaran tahap pertama.
Misalnya Pemkab Boven Digoel baru mencairkan Rp 2,4 miliar dari total anggaran tahap pertama senilai Rp 20 miliar. Pemkab Yahukimo baru Rp 1,5 miliar dari total anggaran tahap pertama Rp 28,5 miliar. Pemkab Asmat baru Rp 1,3 miliar dari total Rp 17 miliar. Kabupaten Waropen baru Rp 1 miliar dari total Rp 12 miliar.
”Terdapat 10 kabupaten yang belum menuntaskan pencairan anggaran tahap pertama. Padahal, pemda di 10 daerah ini sudah menandatangani NPHD,” ungkap Theodorus.
Theodorus menambahkan, pemda di daerah yang menjadi peserta pemilu seharusnya dapat memahami kebutuhan jajaran KPU daerah untuk menuntaskan setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU RI.
Ia berharap pemda di 11 kabupaten peserta pemilu dapat menuntaskan pencairan anggaran hingga tahap ketiga maksimal bulan Agustus ini. ”Apabila pencairan anggaran tertunda, tahapan pencetakan hingga distribusi logistik juga akan terlambat. KPU tak bisa menggelar pilkada secara serentak seperti yang pernah terjadi dalam pemilu sebelumnya di Papua,” tutur Theodorus.