logo Kompas.id
NusantaraKPU Hentikan Tahapan Pilkada...
Iklan

KPU Hentikan Tahapan Pilkada di Kabupaten Waropen

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waropen, Provinsi Papua, menghentikan sementara tahapan pilkada di kabupaten itu karena tidak ada dana.

Oleh
FABIO COSTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QltyAjHGXwma23wt2y90StsD6bk=/1024x961/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FIMG_20200228_172550_1582878720.jpg
KPUD WAROPEN

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waropen Aleksander Wopari

BIAK, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waropen, Provinsi Papua, menghentikan sementara tahapan pilkada di kabupaten itu. Penghentian dilakukan akibat belum tuntasnya pencairan dana hibah tahap pertama senilai Rp 11 miliar dari Pemerintah Kabupaten Waropen.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Waropen Aleksander Wopari saat dihubungi dari Biak Numfor, Jumat (28/2/2020). Aleksander mengatakan, KPU telah menghentikan tahapan pelantikan 55 anggota Panitia Pemilihan Distrik untuk 11 distrik atau kecamatan karena tidak lagi memiliki anggaran.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000