Penghuni lembaga pemasyarakatan di Jambi terus bertambah, bahkan hingga lima kali lipat dari kapasitasnya. Pembangunan lapas tambahan yang kian mendesak belum dapat berjalan karena terbatasnya dana.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Penghuni lembaga pemasyarakatan di Jambi terus bertambah, bahkan hingga lima kali lipat dari kapasitasnya. Pembangunan lapas tambahan yang kian mendesak belum dapat berjalan karena terbatasnya dana.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jambi Agus Nugroho Yusup mengatakan, kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas lapas kian mendesak. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah Kabupaten Merangin siap membantu.
Kedua daerah itu telah menyiapkan lahan untuk pembangunan lapas. Bahkan, khusus di Muaro Jambi, konsep pembangunan lapas diusulkan terbuka alias open camp. ”Tujuannya untuk memberdayakan penghuni lapas lebih terampil setelah bebas nanti,” kata Agus kepada pers, Rabu (26/2/2020).
Namun, pembangunan lapas belum dapat berjalan hingga kini. Meskipun lahan telah siap, Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Farid Yunaidi menambahkan, pembangunannya terkendala dana yang terbatas dari pemerintah pusat. Pihaknya berharap ada solusi untuk mengatasi persoalan itu.
Tujuannya untuk memberdayakan penghuni lapas lebih terampil setelah bebas nanti.
Saat ini, daya tampung seluruh lapas di Jambi hanya 2.275 orang, tetapi kenyataannya telah dihuni oleh 4.431 narapidana. Yang terparah kondisinya di Lapas Kelas IIA Jambi yang berdaya tampung 218 orang, tetapi dihuni 1.144 orang. ”Huniannya sudah lima kali lipat dari kapasitasnya,” jelas Farid.
Tahun lalu, kondisinya bahkan lebih parah. Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Yusran Saad, lapas itu pernah dihuni lebih dari 1.500 orang. Dengan telah dibangunnya Lapas Narkoba di Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sekitar 300 napi akhirnya dipindahkan dari Jambi ke Muara Sabak.
Farid melanjutkan, upaya meningkatkan kemandirian bagi napi terus diperkuat. Tahun ini, pihaknya memperoleh anggaran Rp 1,6 miliar untuk mendorong kegiatan keterampilan mandiri bagi warga binaan.
Kegiatan itu akan berjalan di lima unit pemasyarakatan. Tak hanya mendapatkan keterampilan, napi yang telah dinyatakan mandiri juga akan menerima sertifikasi sesuai dengan bidang yang digeluti. Misalnya di Lapas Perempuan di Sengeti, para napi dilatih terampil membatik. Pemberdayaan itu bekerja sama dengan sejumlah BUMN. Hasil kerajinan napi juga dibantu dipasarkan ke sejumlah tempat.