Akhir Februari, Pencetakan KTP-el di Surabaya Tuntas
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya menargetkan pencetakan KTP-el bagi warga yang sudah melakukan perekaman tuntas akhir Februari. Perkembangan pencetakan bisa dilacak melalui aplikasi Surabaya e-ID.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya menargetkan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el bagi warga yang sudah melakukan perekaman tuntas pada akhir Februari. Perkembangan pencetakan bisa dilacak melalui aplikasi Surabaya e-ID atau kode batang di surat keterangan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji, di Surabaya, Rabu (26/2/2020), mengatakan, hingga saat ini ada sekitar 143.000 warga yang sudah melakukan perekaman tetapi belum mendapatkan KTP-el. Mereka sementara waktu hanya mendapatkan surat keterangan yang berlaku selama enam bulan dan harus diperpanjang jika masa berlaku habis.
Warga akan menerima dua surat keterangan jika belum mendapatkan KTP-el. Pertama, surat keterangan berukuran A4 seperti di daerah lain ditambah selembar kertas kecil seukuran kartu nama.
Ibaratnya menunggu KTP-el seperti menanti pengiriman paket dari jasa logistik. Semua bisa dipantau keberadaannya sehingga memudahkan warga untuk tidak bolak-balik ke kelurahan menanyakan KTP-el miliknya.
Di kertas kecil tersebut terdapat QR Code berisi file PDF surat keterangan. Sertifikat virtual ini sebagai cadangan jika surat keterangan berukuran A4 rusak atau hilang selama masih menunggu blangko KTP-el jadi.
Pada Februari, pihaknya mendapatkan 128.500 blangko KTP-el dari Kementerian Dalam Negeri. Sisanya, 14.500 blangko KTP-el, menurut rencana akan diperoleh pada minggu ini sehingga pada akhir Februari pencetakan semua KTP-el bisa tuntas.
Hingga Rabu pagi, dari 128.000 blangko KTP-el yang diterima, 112.900 di antaranya sudah dicetak. Jumlah yang sudah dicetak itu terdiri atas 29.507 KTP-el sudah dicetak tetapi belum terpilah dan masih berada di kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Kemudian 9.626 KTP-el siap dikirim, 4.115 dalam proses pengiriman, dan 54.634 KTP-el sudah ada di kelurahan. Sementara yang sudah diterima oleh pemohon 15.018 KTP-el.
Agus mengimbau warga yang sudah melakukan perekaman untuk segera mengambil KTP-el di kelurahan masing-masing. Mereka bisa mengecek perkembangan pencetakan KTP-el melalui kode batang yang ada di surat keterangan.
Sejak Februari, pihaknya juga mengembangkan aplikasi Surabaya e-ID yang bisa diunduh warga di PlayStore. Salah satu fiturnya yakni memantau perkembangan pencetakan KTP-el. Warga bisa mengecek apakah KTP-el miliknya sudah jadi atau belum dan memantau perkembangan pengiriman KTP-el hingga ke kelurahan.
”Ibaratnya menunggu KTP-el seperti menanti pengiriman paket dari jasa logistik. Semua bisa dipantau keberadaannya sehingga memudahkan warga untuk tidak bolak-balik ke kelurahan menanyakan KTP-el miliknya,” kata Sonhaji.
Jangan dipersulit
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, pengurusan dokumen kependudukan, terutama KTP-el, harus mudah. Warga tidak boleh dipersulit karena dokumen kependudukan sangat penting dan diperlukan sejak lahir hingga mati. Oleh sebab itu, inovasi dalam pengurusan layanan dokumen kependudukan harus dilakukan.
Pihaknya selalu melakukan evaluasi terkait keluhan warga yang mengurus dokumen kependudukan. Masukan-masukan tersebut kemudian menjadi pertimbangan dalam membuat inovasi dan memperbaiki sistem yang ada.
Saat ini, hampir semua pengurusan dokumen kependudukan, kecuali perekaman KTP-el, bisa dilakukan secara dalam jaringan. Untuk membuat surat perkawinan, kelahiran, kematian, pindah datang, dan pindah luar bisa diurus secara mandiri.
Warga juga bisa mengurusnya di kelurahan karena ada mesin e-Kios yang terhubung dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Bagi warga yang tidak bisa memanfaatkan teknologi, mereka bisa meminta ketua RT setempat untuk mengurus karena sudah dibekali aplikasi Nakula.
”Prinsipnya, warga tidak boleh dipersulit. Kalau bisa mengurus dekat dengan rumah, mereka tidak perlu mengeluarkan banyak biaya menuju Mal Pelayanan Publik,” ujar Risma.