KPU Sidoarjo Kerahkan 30 Petugas untuk Verifikasi Administrasi
Proses penghitungan dukungan untuk calon kepala daerah Kabupaten Sidoarjo dari jalur perseorangan, Selasa (25/2/2020), mencapai 70 persen.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·2 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Proses penghitungan dukungan untuk calon kepala daerah Kabupaten Sidoarjo dari jalur perseorangan, Selasa (25/2/2020), mencapai 70 persen. Komisi Pemilihan Umum Sidoarjo optimistis penghitungan akan selesai tepat waktu. Proses verifikasi administrasi pun mulai disiapkan.
Ketua KPU Sidoarjo Muhammad Iskak mengatakan, calon kepala daerah dari jalur perseorangan hanya satu, yakni pasangan Agung Sudiyono dan Sugeng Hariadi.
Pasangan tersebut mengklaim mengumpulkan 92.141 dukungan dari masyarakat. Jumlah itu melampaui batas minimal syarat dukungan calon perseorangan yang ditetapkan KPU Sidoarjo sebanyak 90.843 orang.
”Saat ini masih proses pengecekan dan penghitungan dokumen syarat dukungan untuk memastikan telah memenuhi syarat minimal. Hingga kini proses penghitungan sudah mencapai 70 persen,” ujar Iskak.
Iskak optimistis proses pengecekan dan penghitungan rampung sesuai rencana, yakni Rabu (26/2/2020). Sebenarnya proses penghitungan bisa lebih cepat karena KPU Sidoarjo mengoptimalkan seluruh sumber daya manusianya. KPU menyiapkan 10 meja dengan 20 petugas, tetapi yang terpakai hanya enam meja dengan 12 petugas karena saksi dari pasangan calon jumlahnya terbatas.
Saat ini masih proses pengecekan dan penghitungan dokumen syarat dukungan untuk memastikan telah memenuhi syarat minimal. Hingga kini, proses penghitungan sudah mencapai 70 persen.
Setelah memastikan dokumen dukungan calon perseorangan memenuhi syarat minimal, proses selanjutnya adalah melakukan verifikasi administrasi. Verifikasi administrasi ini bertujuan memastikan data dukungan sesuai dengan dokumen kependudukan.
Mencegah kesalahan
Untuk tahapan verifikasi administrasi, KPU Sidoarjo mengerahkan 30 petugas. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan kinerja dan memastikan prosesnya sesuai rencana. Iskak mengatakan, meskipun tenggat verifikasi administrasi ini masih panjang, yakni 25 Maret mendatang, pihaknya ingin mengerjakan dengan hati-hati untuk mencegah terjadi kesalahan.
Iskak melanjutkan, apabila calon perseorangan ini lolos verifikasi administrasi, pihaknya akan melanjutkan pada tahapan verifikasi faktual dengan pengecekan di lapangan. Tugas itu tidak ringan, tetapi KPU Sidoarjo akan berupaya maksimal meskipun belum pernah ada calon kepala daerah yang maju dari jalur perseorangan di kabupaten berjuluk ”Kota Delta” ini.
Sementara itu, Agung Sudiyono mengaku optimistis pihaknya bisa memenuhi syarat dukungan minimal dan dinyatakan lolos sebagai calon kepala daerah dari jalur perseorangan. Alasannya, pihaknya telah menyiapkan tim sejak jauh-jauh hari. Tim ini bergerilya untuk mengumpulkan dukungan dari masyarakat.
Agung juga membentuk tim khusus yang menangani input data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Tugas tim ini tidak berhenti pada proses input data, melainkan terus memantau perkembangan Silon KPU untuk memastikan tidak ada perubahan data selama proses verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual berlangsung.