Berbagai Elemen Mahasiswa di Malang Tolak ”Omnibus Law” RUU Cipta Kerja
Unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law masih terus terjadi. Puluhan mahasiswa di Malang, Senin (24/2/2020), berunjuk rasa menolak rancangan undang-undang sapu jagat itu.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Unjuk rasa menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja masih terus terjadi. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Demokrasi, Senin (24/2/2020), berunjuk rasa menolak rancangan undang-undang sapu jagat itu. Mereka menilai rancangan undang-undang itu akan memangkas hak-hak normatif masyarakat.
Unjuk rasa dilakukan berbagai elemen, seperti IMM Malang Raya, SMI Malang, Pembebasan Malang, Dongsam, BEM FT UMM, PMII Sunan Ampel, Ruang Candu, KPA, Komite Kamisan, dan Gemar Desa. Unjuk rasa dilakukan di sekitar Balai Kota Malang dan Gedung DPRD Kota Malang.
Ramli Abdul Razak, korlap aksi, mengatakan bahwa unjuk rasa dilakukan untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. RUU sapu jagat itu dinilai hanya akan merugikan masyarakat.
”Omnibus Law hanya akan memangkas hak-hak normatif masyarakat, baik dalam bidang pertanian, ketenagakerjaan, lingkungan, maupun lainnya. Kami di sini untuk mengingatkan pemerintah bahwa UU tersebut hanya makin membuat rakyat menderita dan hanya menguntungkan pengusaha,” kata Ramli.
Omnibus law memangkas beberapa hak buruh dan justru melanggengkan tenaga kontrak dan outsourcing.
Beberapa pasal yang dinilai merugikan masyarakat, menurut Ramli, misalnya omnibus law memangkas beberapa hak buruh dan justru melanggengkan tenaga kontrak dan outsourcing. ”Ini adalah model perbudakan gaya baru. Kami sepakat angkat suara untuk menolaknya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, mereka menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meneruskan aspirasi mereka tersebut ke DPR RI. Unjuk rasa ditemui Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah. Rimzah mengatakan, ia akan meneruskan aspirasi mahasiswa tersebut ke Jakarta.
”Kami di daerah sifatnya menerima aspirasi dari masyarakat. Tentu kami akan membela kepentingan rakyat. Apa pun pernyataannya akan kami kirim ke DPR RI,” katanya.