Pasangan Calon Agung dan Sugeng Serahkan Dukungan ke KPU Sidoarjo
Minat calon kepala daerah maju melalui jalur perseorangan dalam Pilkada Kabupaten Sidoarjo minim. Dari dua pasangan calon yang mengambil user name dan password di KPU Sidoarjo, baru ada satu pasangan calon.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Minat calon kepala daerah maju melalui jalur perseorangan dalam Pilkada Kabupaten Sidoarjo minim. Dari dua pasangan calon yang mengambil user name dan password di Komisi Pemilihan Umum Sidoarjo, hingga Minggu (23/2/2020) malam baru satu pasangan yang menyerahkan dukungan sebagai syarat pencalonan.
Berdasarkan Daftar Potensi Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, calon yang berminat maju melalui jalur independen adalah pasangan Silahudin dan Sholihudin. Kemudian Silahudin berganti pasangan dengan Solichin Afandi.
Kondisi Sidoarjo, ya, begini saja. Padahal, kota satelit Surabaya ini memiliki potensi yang luar biasa. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah besar, tahun ini mencapai Rp 5 triliun. (Agung Sudiyono)
Adapun pasangan kedua adalah Agung Sudiyono dan Akhid Sibli. Namun, saat menyerahkan berkas dukungan sebagai syarat pencalonan, Agung Sudiyono berpasangan dengan Sugeng Riyadi. Pasangan ini dua kali mendatangi Kantor KPU Sidoarjo. Kedatangan pertama setelah deklarasi pencalonan. Beberapa jam kemudian, mereka melengkapi berkas dukungan sebagai syarat pencalonan.
Agung dan Sugeng berlatar belakang pengusaha. Agung berasal dari Surabaya, sedangkan Sugeng dari Blitar. Namun, keduanya tinggal lama di Sidoarjo sehingga mengaku paham betul kondisi kabupaten berjuluk ”Kota Delta” ini. Mereka mengaku prihatin akan kondisi Sidoarjo yang tidak berkembang dalam 20 tahun belakangan.
”Kondisi Sidoarjo, ya, begini saja. Padahal, kota satelit Surabaya ini memiliki potensi yang luar biasa. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah besar (tahun ini Rp 5 triliun),” ujar Agung.
Agung mengatakan, bersama Sugeng, ingin membangun Sidoarjo yang lebih baik. Meski belum pernah ada calon perseorangan yang maju di ”Kota Delta” pada pilkada sebelumnya, pihaknya optimistis akan berhasil. Alasannya, dia melihat semangat masyarakat Sidoarjo yang sangat menginginkan perubahan menuju lebih baik dan sejahtera.
Pasangan Agung dan Sugeng mengklaim sudah memenuhi syarat formal pencalonan dari jalur independen yang ditetapkan KPU Sidoarjo. Syarat yang dimaksud adalah mendapatkan dukungan dari minimal 90.843 calon pemilih atau 6,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap Sidoarjo 2015.
Menurut Agung, pihaknya telah mengantongi lebih dari 91.000 dukungan dari masyarakat Sidoarjo. Perolehan dukungan ini hasil perjuangan dari para sukarelawan pendukungnya. Dia optimistis bisa lolos verifikasi administrasi ataupun faktual karena tim sukarelawan yang terus bekerja dengan sungguh-sungguh.
Agung mengatakan, pengumpulan dukungan sebagai syarat pencalonan jalur independen sangat berat. Selain jumlahnya yang banyak, dukungan yang dikumpulkan harus tersebar merata. Untuk wilayah Sidoarjo, dukungan minimal harus tersebar di 10 kecamatan dari total 18 kecamatan.
Tantangan tidak berhenti di situ. Dukungan dari masyarakat tersebut, selain harus dibuktikan dengan salinan KTP elektronik, juga harus di-input di Sistem Informasi Pencalonan KPU Sidoarjo. Proses input menguras energi tersendiri. Agung mengklaim pihaknya mengerahkan 10 sukarelawan berpengalaman di bidang teknologi informasi untuk mengunggah data pendukungnya ke Sistem Informasi Pencalonan KPU Sidoarjo.
”Mereka bekerja sangat keras untuk menuntaskan input data dukungan ke silon (Sistem Informasi Pencalonan) dan memenuhi tengat yang sangat terbatas ini,” ucap Agung.
Wajib menyerahkan
Ketua KPU Sidoarjo Muhammad Iskak mengatakan, pasangan calon jalur perseorangan wajib menyerahkan syarat dukungan dan rekap dukungan per desa dan per kecamatan. Syarat dukungan yang diserahkan sudah tertata serta dalam bentuk hardcopy dan softcopy.
Pihaknya menyiapkan 10 meja untuk menerima berkas dari calon independen. KPU akan memverifikasi secara administrasi, dilanjutkan verifikasi di lapangan. Harapannya ada calon dari jalur perseorangan yang berhasil memenuhi syarat dan ikut dalam kontestasi Pilkada 2020. Pada pilkada sebelumnya, Sidoarjo hanya diikuti calon yang diusung partai politik.