Calon Perseorangan Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Solo
Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo 2020 menghangat dengan munculnya dua bakal pasangan calon perseorangan. Salah satu bakal pasangan calon telah menyerahkan syarat dukungan kepada KPU Solo.
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·3 menit baca
SOLO, KOMPAS —Dua pasangan bakal calon perseorangan akan meramaikan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo 2020. Keduanya yaitu pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo dan Muhammad Ali-Achmad Abu Jazid. Pasangan Bagyo-Supardjo menyerahkan berkas syarat dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (21/2/2020).
Bagyo Wahyono-FX Supardjo datang ke Kantor Sekretariat KPU Solo diantar para pendukungnya. Keduanya mengenakan seragam baju lurik bergaris coklat dan hitam. Pasangan ini mengklaim telah mendapatkan dukungan sebanyak 41.425 warga Solo.
”Kami mengumpulkan dukungan warga dari pintu ke pintu. Jadi, kami sebetulnya berjalan sudah lama, persiapan kami sekitar sembilan bulan,” kata Bagyo di Solo.
Menurut Bagyo, untuk menggalang dukungan warga, dia tidak sekadar meminta fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). Akan tetapi, pihaknya turun langsung menemui warga dan menyampaikan secara terbuka rencana maju dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Solo 2020. Karena itu, Bagyo optimistis dukungan yang telah dikumpulkan tersebut tidak akan banyak berubah ketika dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Solo.
Kami mengumpulkan dukungan warga dari pintu ke pintu. Jadi, kami sebetulnya berjalan sudah lama, persiapan kami sekitar sembilan bulan.
Bagyo menyatakan sangat siap berkompetisi dan tidak gentar berhadapan dengan siapa pun pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo yang diusung partai politik. Meskipun tidak mematok jumlah perolehan suara, pihaknya menargetkan menang dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Solo. ”Kami maju sebagai pion atau wong cilik. Pion itu pantang mundur. Selangkah demi selangkah maju terus,” kata Bagyo yang berprofesi sebagai penjahit pakaian ini.
Sementara itu, pasangan Muhammad Ali (pengasuh Pondok Pesantren Ta’mirul Islam, Solo)-Achmad Abu Jazid mendatangi sekretariat KPU Solo untuk berkonsultasi terkait penyerahan syarat dukungan. Mereka juga diantar para pendukungnya.
Ali mengatakan telah berupaya mengumpulkan seluruh syarat dukungan sebagai calon perseorangan dalam Pilwakot Solo dalam waktu 25 hari. Pihaknya berniat maju dalam Pilwakot Solo karena ingin mendarmabaktikan diri.
Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan, bakal pasangan calon perseorangan harus memenuhi syarat dukungan mininal sebanyak 35.870 orang atau 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap pemilu terakhir di solo, yaitu sejumlah 421.999 orang. Dukungan itu paling sedikit harus tersebar di tiga dari lima kecamatan atau 50 persen dari jumlah kecamatan di Solo.
Nurul memastikan, KPU Solo telah siap melakukan verifikasi administrasi berkas syarat dukungan yang diserahkan para bakal pasangan calon perseorangan. Pasangan Muhammad Ali-Achmad Abu Jazid direncanakan menyerahkan syarat dukungan pada Minggu (23/2/2020) atau hari terakhir jadwal penyerahan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan untuk maju dalam Pilwakot Solo.
Menurut Nurul, pasangan Ali-Achmad telah mengunggah jumlah dukungan sekitar 37.000 dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) secara daring. ”Kami bisa cepat menyelesaikan verifikasi administrasi. Kami sudah menyiapkan 43 petugas,” katanya.