Target Perbaikan Kualitas Sungai Citarum Meningkat pada Tahun Ini
Kualitas Sungai Citarum akhir tahun 2020 ditargetkan naik menjadi cemar ringan dari sebelumnya cemar sedang. Untuk mencapai hal tersebut, Satuan Tugas Citarum Harum didorong ikut andil mengelola sampah di DAS Citarum.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·4 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Kualitas Sungai Citarum pada akhir tahun 2020 ditargetkan naik menjadi cemar ringan dari sebelumnya cemar sedang. Untuk mencapai hal tersebut, Satuan Tugas Citarum Harum didorong ikut andil mengelola sampah di sepanjang daerah aliran Sungai Citarum.
Citarum Harum adalah program pemulihan Sungai Citarum yang digagas pemerintah pusat sejak Januari 2018. Target utamanya, membebaskan Sungai Citarum dari limbah pabrik, rumah tangga, pertanian, dan peternakan hingga tujuh tahun ke depan.
Program ini diharapkan memulihkan Sungai Citarum dari hulu ke hilir yang membelah Jawa Barat sejauh 297 kilometer. Ini dibagi dalam 22 satuan tugas. Koordinator setiap satgas dipimpin perwira berpangkat kolonel dari Kodam III Siliwangi.
Berdasarkan hasil pemantauan tim Satgas Penanggulangan Pencemaran Sungai Citarum Kodam III Siliwangi, ada sekitar 1.900 pabrik di sepanjang daerah aliran Sungai Citarum. Ironisnya, sebagian besar pabrik itu tak memiliki instalasi pengolahan air limbah yang memenuhi standar. Akibatnya, sekitar 340.000 ton limbah berbahaya masih rentan digelontorkan ke Citarum setiap hari.
Asisten Deputi Pendidikan dan Pelatihan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Tubagus Haeru Rahayu di Bandung, Kamis (20/2/2020), mengatakan, penanganan Sungai Citarum memasuki tahun ketiga dengan evaluasi kondisi air sungai dalam status cemar sedang. Hingga akhir tahun 2020, pemerintah menargetkan kondisi tersebut semakin berkurang hingga berstatus cemar ringan.
Status ini juga memperlihatkan progres dari program Citarum Harum. Pada tahun 2018, kondisi sungai diperbaiki dari berstatus cemar berat ke cemar sedang. Pada tahun lalu, program ini mengklaim status sungai berubah menjadi cemar sedang menuju cemar ringan.
”Tahun ini kami menargetkan (sudah) cemar ringan. Jadi setelah cemar berat, sedang, ringan, baru Sungai Citarum masuk ke level berikutnya menjadi kelas 4, 3, hingga 2,” tutur Tubagus saat ditemui seusai Rapat Koordinasi Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. Dalam rapat tersebut hadir puluhan pejabat daerah di Jabar.
Status tersebut, ujar Tubagus, sejalan dengan dorongan pemerintah pusat untuk menjadikan Sungai Citarum bersih dan airnya layak dimanfaatkan. Sementara itu, pada tahun-tahun ke depan, Citarum semakin membaik sesuai dengan level tersebut.
Tubagus menjelaskan, di kelas 4, air Citarum bisa dimanfaatkan sepenuhnya untuk irigasi pertanian. Di kelas 3, airnya bisa digunakan untuk perikanan. Sementara di kelas 2, Citarum hingga ke hilir bisa dipergunakan untuk sektor pariwisata.
”Kalau status cemar sudah diselesaikan tahun ini, pada tahun depan kami tinggal memikirkan kelas air sungainya saja,” ujarnya.
Tahun ini kami menargetkan (sudah) cemar ringan. Jadi setelah cemar berat, sedang, ringan, baru Sungai Citarum masuk ke level berikutnya menjadi kelas 4, 3, hingga 2.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian tahun 2020 adalah upaya pengolahan sampah domestik sehingga bisa mengurangi buangan sampah di pinggir sungai. Jika hal tersebut bisa dipenuhi, tumpukan sampah yang dibuang ke badan sungai diharapkan bisa berkurang drastis.
”Tahun ini targetnya yang dibuang ke sungai semakin menipis,” ujar Tubagus.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, timbulan sampah di daerah aliran Sungai Citarum terbilang tinggi. Di Kota Bandung mencapai 1.501 ton per hari, Kabupaten Bandung (1.105 ton per hari), Kota Cimahi (292,91 ton per hari), Kabupaten Karawang (785,6 ton per hari), dan Kota Bekasi (1.500 ton per hari) (Kompas, 4/8/2018).
Akan tetapi, target tersebut rentan terkendala birokrasi bertingkat karena pengelolaan sampah ada dalam wewenang kabupaten/kota. Menurut anggota tim Kelompok Kerja Limbah Domestik Satgas Citarum Harum, Lucky R Sumanang, di sepanjang Sungai Citarum terdapat 629 desa.
Desa-desa ini masuk ke dalam wilayah administrasi delapan kabupaten/kota, dari Kabupaten Bandung di kawasan hulu hingga Kabupaten Bekasi di daerah hilir. Artinya, dalam upaya pengolahan sampah di kawasan Citarum, satgas akan menempuh jalur birokrasi di delapan daerah tersebut. Lucky mengatakan, hal tersebut dapat menghambat dalam percepatan kinerja program.
Dalam rapat koordinasi, Lucky menuturkan, ”Sebelum ada satgas, pengolahan sampah ada pada kewenangan setiap daerah. Saya rasa, satgas perlu dobrakan agar kewenangan ini tidak menjadi halangan sehingga anggaran untuk pengelolaan sampah Citarum Harum langsung dipakai tanpa terbelit birokrasi.”
Untuk mengatasi kendala birokrasi ini, Citarum Harum diharapkan dapat mengambil andil dalam aspek pengelolaan sampah hingga ke ranah paling kecil, yaitu di lingkungan masyarakat. Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengutarakan, aspek pengumpulan sampah yang menjadi kendala dapat diatasi.
Setiawan memaparkan, empat subsistem penanganan sampah, pada proses pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, hingga pembuangan akhir, semua ada dalam wewenang pemerintah daerah. Sementara itu, untuk memastikan warga tidak membuang sampah di sungai, pihaknya perlu memastikan penanganan sampah berjalan sehingga sampah terolah dengan baik.
”Sampah ini memang agak unik. Di empat subsistem tersebut, semua terbagi dalam berbagai kewenangan, mulai dari pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW dalam pengumpulannya. Kalau seandainya ada kebijakan dalam tingkat provinsi, kami akan lebih leluasa karena tidak terkendala birokrasi. Ini yang akan kami dukung nantinya,” tutur Setiawan.