logo Kompas.id
NusantaraBerbagai Pihak Menghormati...
Iklan

Berbagai Pihak Menghormati Keputusan PTUN Terkait Gereja Karimun

Berbagai pihak sepakat menghormati keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara terkait gugatan Aliansi Peduli Kabupaten Karimun pada izin mendirikan bangunan renovasi Gereja Katolik, Paroki Santo Joseph di Karimun.

Oleh
PANDU WIYOGA/ERIKA KURNIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JYfDAvIsMSmXWGLkaIQ4QQBIoRM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F0d63b78b-231c-417f-9a9d-bd39e478bc94_jpg.jpg
KEUSKUPAN PANGKAL PINANG

Gereja Katolik Paroki Santo Joseph di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Senin (3/11/2019). Renovasi gereja tersebut terhambat karena sejumlah pihak menolak dengan alasan khawatir rumah ibadah itu menjadi ikon baru Karimun.

BATAM, KOMPAS — Berbagai pihak sepakat menghormati keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara terkait gugatan Aliansi Peduli Kabupaten Karimun pada izin mendirikan bangunan renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph di Karimun, Kepulauan Riau. Namun, pemerintah diminta tidak menutupi sejumlah kasus intoleransi yang berulang kali terjadi di sana.

Proses hukum perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kini memasuki sidang keempat dengan replik atas jawaban tergugat. Aliansi Peduli Kabupaten Karimun (APKK) sebagai pihak penggugat ataupun Gereja Santo Joseph sebagai pihak tergugat terintervensi sepakat menghormati apa pun keputusan PTUN.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000