logo Kompas.id
NusantaraPanen 13 Tandan Kelapa Sawit, ...
Iklan

Panen 13 Tandan Kelapa Sawit, Dua Petani Ditangkap

Dua warga Desa Penyang, Kabupaten Kotawaringin Timur, ditangkap aparat kepolisian karena diduga mencuri 13 tandan buah sawit di lahan milik salah satu perusahaan perkebunan.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/--SU2_wIPw7zewAK63lQeZg6yWs=/1024x485/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200218IDO_Penangkapan2_1582023461.jpeg
DEDI SUSANTO

Proses penangkapan dua warga Penyang di Desa Penyang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Senin (17/2/2020).

PALANGKARAYA, KOMPAS — Dua warga Desa Penyang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ditangkap aparat kepolisian karena diduga mencuri 13 tandan buah sawit di lahan milik salah satu perusahaan perkebunan. Warga yang protes atas peristiwa itu memasang portal jalan agar kendaraan perusahaan tidak bisa lalu lalang. Mereka mengklaim lahan tersebut milik masyarakat, bukan perusahaan.

Dedi Susanto, warga Desa Penyang, mengungkapkan, kedua orang yang ditangkap itu adalah Hermanus dan Didik. Mereka merupakan warga Desa Penyang dan anggota Kelompok Tani Sahai Hapakat.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000