logo Kompas.id
NusantaraPedagang Balikpapan Menunggu...
Iklan

Pedagang Balikpapan Menunggu Alternatif Plastik

Penerapan larangan menggunakan plastik sekali pakai di seluruh pasar tradisional dan modern di Balikpapan terkendala belum tersedianya alternatif pembungkus yang fungsi dan harganya sama dengan plastik.

Oleh
Sucipto
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2xm77Ax9ZwjOG9cXF9_F-yi723c=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F5d4ffe46-cca3-4eee-b3b3-02bbadf528a5_jpg.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Irma (47), pedagang telur di Pasar Klandasan, Balikpapan, Kalimantan Timur, menunjukkan kantong plastik berisi telur yang masih ia gunakan, Jumat (14/2/2020).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Peraturan tentang larangan menggunakan plastik sekali pakai di seluruh pasar tradisional dan pasar modern sudah diberlakukan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Namun, penerapannya terkendala karena pedagang dan pembeli membutuhkan pembungkus alternatif yang fungsi dan harganya sama dengan plastik, terutama untuk membungkus daging, ikan, dan makanan berminyak.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengumumkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengurangan Produk/Kemasan Plastik Sekali Pakai mulai diberlakukan menyeluruh di Balikpapan ketika perayaan Hari Jadi Ke-123 Balikpapan, Senin (10/2/2020). Selain itu, penggunaan styrofoam dan sedotan plastik juga dilarang di pusat perbelanjaan modern dan tradisional.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000