logo Kompas.id
NusantaraKetidakjelasan Status Lahan...
Iklan

Ketidakjelasan Status Lahan Hambat Realisasi Perhutanan Sosial

Penyelamatan hutan dengan sistem perhutanan sosial masih mengalami sejumlah kendala. Selain persoalan batas, persoalan lama tinggal warga juga masih belum bisa diselesaikan.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Uz1DAbbTVVQMmU7lsUnCdoagcG4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fc31b3330-0fd7-4ade-91f1-0c52ca3c06d1_jpg.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Aktivitas warga di hutan masyarakat yang ada di Dusun Tebat Benawa, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatera selatan, Rabu (18/12/2019). Hutan masyarkat ini hanya berjarak 15 kilometer dari hutan lindung yang menjadi habitat harimau. Akibat konflik antara manusia dan harimau, petani di kawasan ini waswas untuk melakukan aktivitas.

PALEMBANG, KOMPAS — Batas wilayah masih menjadi masalah dalam penerbitan status kawasan hutan. Permasalah ini semakin terlihat apabila lokasi perhutanan sosial berada di kawasan gambut.

”Kawasan abu-abu antara kawasan perusahaan dan masyarakat masih menjadi kendala untuk mengusulkan suatu kawasan menjadi perhutanan sosial,” kata Koordinator Project Management Unit Kemitraan Sumatera Selatan Amir Faisal, Kamis (13/2/2020), di Palembang. Kemitraan sendiri merupakan salah satu lembaga yang melakukan pendampingan kepada kelompok masyarakat.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000