Hingga saat ini, upaya penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Jambi, masih belum tuntas, Pekerja tambang ilegal diam-diam beroperasi pada sore atau malam hari hingga menjelang pagi.
Oleh
Irma Tambunan/Frans Pati Herin
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS -Kepala Kepolisian Daerah Jambi Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi menegaskan komitmennya segera menuntaskan penindakan semua pihak yang terlibat praktik tambang minyak ilegal di Provinsi Jambi. Hingga saat ini, upaya penegakan hukum terhadap tambang ilegal masih belum tuntas, meskipun telah menghabiskan dana khusus dari pusat sebesar Rp 1 miliar.
”Harus dituntaskan. Namanya pekerjaan (harus tuntas). Kami akan berupaya secepat mungkin menuntaskan persoalan yang terjadi,” katanya seusai parade pisah sambut Kepala Polda Jambi di Markas Polda Jambi, Jambi, Rabu (12/2/2020). Firman mengatakan masih perlu mendalami berbagai persoalan di Jambi. Setelah tongkat kepemimpinan diserahkan kepadanya, ia menyatakan akan langsung bekerja.
Ia menekankan pentingnya menjalankan fungsi-fungsi preventif. Persoalan lain yang menjadi penekanan adalah kebakaran hutan dan lahan. Ia mendorong masyarakat untuk lebih peduli menjaga lingkungan. Jangan sampai kebakaran terjadi kembali tahun ini. Firman menggantikan Irjen Muchlis, yang mendapat tugas baru sebagai Analis Kebijakan Utama Badan Reserse Kriminal Polri.
Program operasi penertiban tambang minyak ilegal di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, telah selesai akhir Desember 2019 dengan dana sebesar Rp 1 miliar dari pemerintah pusat.
Kucing-kucingan
Meski demikian, saat ini, praktik tersebut kembali berlangsung. Bedanya, kali ini pelaku seperti main kucing-kucingan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari Parlaungan mengatakan, pekerja tambang ilegal diam-diam beroperasi pada sore atau malam hari hingga menjelang pagi. ”Coba saja cek, mesin-mesin pengeboran minyak kembali berbunyi pada malam hari,” katanya.
Pihaknya pun melihat kecenderungan petambang menggeser lokasi pengeborannya. Jika semula mereka menyasar kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin di Bajubang, kini bergeser ke perbatasan wilayah hutan dan kebun di Kabupaten Sarolangun.
Pengelola Hutan Restorasi Harapan di perbatasan Kabupaten Batanghari dan Sarolangun, Adam Aziz, juga mengantisipasi kecenderungan aktivitas tambang ilegal mendekati areal mereka dengan memperketat pengawasan jalur masuk hutan.
Nasib Gunung Botak
Sementara dari Ambon, Maluku, Inspektur Jenderal Royke Lumowa mengakhiri tugas sebagai Kepala Polda Maluku digantikan Brigadir Jenderal (Pol) Baharuddin Djafar. Salah satu pencapaian Royke adalah berhasil menutup tambang emas liar seluas sekitar 250 hektar di Gunung Botak, Pulau Buru, pada Oktober 2018 dan menjaga tetap steril hingga kini.
Sejumlah pihak mengapresiasi keseriusan Royke dalam menjaga lingkungan. Mereka berharap Baharuddin juga tegas melarang tambang emas liar. ”Jangan sampai petambang masuk lagi? Publik sangat berharap pada pengganti Pak Royke,” ujar peneliti logam berat dari Universitas Pattimura Yusthinus T Male.