Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Heru Winarko mendorong tiap daerah menerapkan sanksi adat bagi pengguna, pengedar, ataupun bandar narkoba. Tujuannya, memperkuat efek jera bagi pelaku.
Oleh
irma tambunan
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Heru Winarko mendorong setiap daerah menerapkan sanksi adat bagi pengguna, pengedar, ataupun bandar narkoba. Tujuannya, memperkuat efek jera bagi pelaku.
Heru menyebutkan sudah saatnya kearifan lokal dan peran adat diperkuat dalam penanganan masalah narkoba. Kepala kampung atau desa dapat menerapkan peraturan dan sanksi bagi warganya yang terlibat. Ia mencontohkan, di Sumatera Barat, peraturan wali nagari diterapkan pula untuk memberi sanksi adat bagi pelaku.
”Warga yang ketahuan akan terkena sanksi adat nagari,” kata Heru dalam kunjungan kerja di Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Kotabaru, Jambi, Selasa (11/2/2020).
Salah satu sanksi yang dimaksud, ninik mamak akan menolak datang ke rumah pelaku dan keluarganya. Hal itu berarti pelaku tidak akan mendapatkan pelayanan adat, misalnya dalam urusan perkawinan atau kepentingan adat lainnya. Hal serupa mulai diterapkan di Bali. Heru mendorong agar setiap wilayah dengan aturan adat masing-masing dapat menerapkannya pula sehingga pelaku semakin sulit leluasa nekat menyalahgunakan narkoba.
Dalam kesempatan itu, Heru mengapresiasi Kota Jambi yang terus berjuang menurunkan tingkat kerentanan serangan narkoba. Hingga dua tahun lalu, berdasarkan survei BNN dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Jambi berada di peringkat ke-4 daerah paling rawan narkoba. Saat ini Jambi menempati peringkat ke-26.
Hingga dua tahun lalu, berdasarkan survei BNN dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Jambi berada di peringkat ke-4 daerah paling rawan narkoba. Saat ini Jambi menempati peringkat ke-26.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha meminta BNN mencermati pergeseran wilayah penetrasi narkoba di Kota Jambi. Selama ini, wilayah Pulau Pandan dikenal sebagai sarang penyalahgunaan narkoba. Setelah dilakukan upaya memerangi narkoba, pihaknya mendeteksi terjadi pergeseran para pelaku ke wilayah Seberang.
Untuk terus memerangi narkoba, kata Syarif, pihaknya mewajibkan setiap camat mencanangkan program Bersih dari Narkoba (Bersinar) minimal dua kelurahan per tahun. Di tiap-tiap kampung muncul gerakan bersama melawan narkoba melalui poster, mural, dan sosialisasi.