logo Kompas.id
NusantaraBerlakukan Sanksi Adat untuk...
Iklan

Berlakukan Sanksi Adat untuk Perangi Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Heru Winarko mendorong tiap daerah menerapkan sanksi adat bagi pengguna, pengedar, ataupun bandar narkoba. Tujuannya, memperkuat efek jera bagi pelaku.

Oleh
irma tambunan
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/470I5ydOHN5glETA4vuPPvm8KR8=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F400f056a-7875-4b97-b577-3b5c9919ab9c_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Kelurahan Eka Jaya di Kota Jambi gencar mengampanyekan gerakan memerangi narkoba. Caranya lewat mural dan poster di sejumlah lokasi strategis kampung itu. Gambar diambil Selasa (11/2/2020).

JAMBI, KOMPAS — Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Heru Winarko mendorong setiap daerah menerapkan sanksi adat bagi pengguna, pengedar, ataupun bandar narkoba. Tujuannya, memperkuat efek jera bagi pelaku.

Heru menyebutkan sudah saatnya kearifan lokal dan peran adat diperkuat dalam penanganan masalah narkoba. Kepala kampung atau desa dapat menerapkan peraturan dan sanksi bagi warganya yang terlibat. Ia mencontohkan, di Sumatera Barat, peraturan wali nagari diterapkan pula untuk memberi sanksi adat bagi pelaku.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000