logo Kompas.id
NusantaraAlih Muat Ikan di Tengah Laut ...
Iklan

Alih Muat Ikan di Tengah Laut Masif Lagi

Praktik alih muat ikan di tengah laut dilarang sejak Susi Pudjiastuti menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. Kini, praktik alih muatan di tengah laut itu dibiarkan berlangsung dalam pantauan sejumlah aparat.

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NYaNEhFeXyKqtBny46eBCsq1lqM=/1024x687/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fac263431-8597-45d8-b7d9-61a784c85bed_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Pekerja membongkar muatan ikan dari KM Bintang Makmur di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (10/9/2019). Pada Januari-April 2019, produksi perikanan sebanyak 6,55 juta ton, yang meliputi perikanan tangkap 1,9 juta ton dan perikanan budidaya 4,65 juta ton. Pencapaian itu baru 16 persen dari target produksi perikanan dalam Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan 2015-2019.

AMBON, KOMPAS - Lebih dari 1.000 kapal ikan yang beroperasi di Laut Arafura, Maluku, terdeteksi melakukan alih muat ikan di tengah laut, yang melanggar peraturan menteri kelautan dan perikanan. Sebelum diangkut kapal barang ke Pulau Jawa, ikan-ikan itu dipindah ke tongkang di lepas pantai.

Informasi yang dihimpun hingga Senin (10/2/2020), bongkar muat ikan di tengah laut itu berlangsung satu tahun terakhir. Kapal-kapal ikan yang sebagian besar dari pantai utara Pulau Jawa membawa ikan ke salah satu tongkang di lepas pantai Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru. Selanjutnya, kapal barang membawanya ke Pulau Jawa.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000