logo Kompas.id
NusantaraPerempuan Masih Saja Jadi...
Iklan

Perempuan Masih Saja Jadi Korban Eksploitasi

Kasus prostitusi daring yang menyeruak di Padang, Sumatera Barat, menempatkan perempuan sebagai korban eksploitasi. Polisi belum menyentuh pihak pemesan.

Oleh
YOLA SASTRA
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FSHErXQHYSSC2lECmhuteNtuN6w=/1024x685/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FWhatsApp-Image-2020-02-05-at-21.43.52_1580914275.jpeg
KOMPAS/YOLA SASTRA

AS (24), mucikari, menjelaskan terkait perannya dalam praktik prostitusi daring di Padang, Sumatera Barat, Rabu (5/2/2020). AS dan NN (26) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi daring setelah tertangkap tangan saat penggerebekan di salah satu hotel di Padang pada 26 Januari 2020.

Kasus prostitusi daring yang menyeruak di Padang, Sumatera Barat, masih menempatkan perempuan sebagai korban eksploitasi. Polisi belum menyentuh pihak pemesan. Para aktivis perempuan mendesak penegak hukum mengusut orang yang memesan demi keadilan.

Pelaksana tugas Direktur Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yanti, di Padang menyesalkan bahwa hanya pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari saja yang ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumbar. Padahal, pemesan semestinya juga dijerat hukum karena menikmati jasa prostitusi.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000