logo Kompas.id
NusantaraTambang Ilegal Rambah Kapuas
Iklan

Tambang Ilegal Rambah Kapuas

Penambangan ilegal juga berdampak pada rusaknya lingkungan. Setidaknya, dua anak Sungai Kapuas, yakni Sungai Meliau dan Kalaman, rusak.

Oleh
· 4 menit baca

Penanganan persoalan tambang emas ilegal di Kabupaten Kapuas tidak melulu soal penegakan hukum dan pengaturan wilayah pertambangan rakyat, tetapi juga penyediaan alternatif mata pencarian.

https://cdn-assetd.kompas.id/BxUipKeVcvGA0ySbnUkI-eDAQPo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FTambang-Liar_86744059_1580053424.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Salah satu lubang tambang emas ilegal di Desa Hurung Pukung, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu (25/1/2020). Penambangan yang merusak lingkungan itu sudah berlangsung selama setahun belakangan.

KUALA KAPUAS, KOMPAS Tambang emas ilegal di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kian memprihatinkan. Selain merusak lingkungan, beberapa lokasi tambang juga merambah dekat permukiman dan sekolah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000